KAMPAR (RIAUPOS.CO) - KPU Kabupaten Kampar menghadirkan Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 Dr H Alfitra Salam, sebagai narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Badan Adhoc se- Kabupaten Kampar di Aula KPU Kabupaten Kampar, Selasa (18/7).
Kegiatan yang dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni ini dihadiri seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar. “Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan penguatan tentang kode etik penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan,” ujar Maria Aribeni saat pembukaan acara yang didampingi anggota KPU Ahmad Dahlan, Sardalis dan Muhibuddin Akhmad.
Sementara Alfitra Salam dalam arahannya meminta seluruh peserta yang hadir agar menghayati filosofi dari prinsi-prinsip jurdil (jujur dan adil) dalam Pemilu. “Filosofi jurdil benar-benar harus dipahami dan dihayati. Karena badan adhoc adalah orang yang benar-benar bekerja, berbeda dengan penyelenggara di tingkat kabupaten/kota yang hanya sifatnya koordinatif. Sehingga lebih rentan melakukan pelanggaran dalam Pemilu, “ ujar Alfitra.
Selain itu, pria kelahiran Rengat, Provinsi Riau ini juga mengingatkan agar PPK menghindari perilaku-perilaku negatif yang melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, antara lain terkait jumlah suara pada saat Pemilu.
“Pertama jangan pernah bermain-main dengan suara. Karena suara merupakan jantungnya Pemilu. Jangan sampai suara si A dipindahkan ke si B atau sebaliknya, hal itu tidak boleh dilakukan. Karena sanksi DKPP tegas dalam hal ini,” ingatnya.
Ia juga berpesan, penyelenggara Adhoc (PPK) hendaknya memperhatikan etika perilaku pribadi dalam rutinitas sehari-hari. Jangan sampai menimbulkan potensi pelanggaran etik. Apalagi di jaman teknologi digital, di mana penyelenggara tidak hanya diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau DKPP, tapi juga netizen.
“Contohnya intens bertemu orang partai, mabuk, melakukan asusila dan lain sebagainya. Hal-hal seperti itu dihindari. Karena gerak-gerik teman-teman Adhoc (PPK) dipantau banyak mata, terlebih yang kuat sekarang netizen di medsos. Jadi, bijaksanalah dalam bersikap,“ ingat Alfitra.
Terakhir, ia berharap rekan-rekan Adhoc dapat saling menghargai, terlebih kepada komisioner KPU Kabupaten/Kota dan ke atasnya. “Itu etika berorganisasi, bagaimanapun yang terpenting bagi saya soal etik adalah saling menghargai dan menghormati serta hindari jauhi pelanggaran. Itu etika sesungguhnya,” tutup Alfitra.(fiz)
Laporan KAMARUDIN, Kampar