PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyebut telah mendapat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) dari Bawaslu.
Data yang diperoleh KPU dari Bawaslu hingga siang ini ada 87 TPS yang direkomendasi. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Atas rekomendasi itu, KPU Riau meminta kepada jajaran KPU kabupaten/kota terutama KPPS dan PPS untuk meminta rekomendasi secara tertulis.
"Jadi, sifatnya masih menunggu. Karena proses PSU maupun PSL rekomendasi tertulis disampaikan oleh PTPS kepada KPPS. Selanjutnya, disampaikan secara berjenjang kepada PPS ke PPK dan PPK meneruskan ke KPU kabupaten/kota," ujar Anggota KPU Prov Riau Divisi Sosialisasi Nugroho Notosusanto SIP MSi, Jumat (19/4/2019).
KPU kabupaten/kota yang akan membuat penetapannya, setelah terlebih dulu dilakukan verifikasi data dan payung regulasinya dalam bentuk SK penetapan yang menetapkan jadwal dan waktu pelaksanaan PSU dan PSL.
"Kami hormati rekomendasi dari jajaran Bawaslu. Ini kan bagian dari kita secara bersama-sama menyelamatkan dan mengoreksi prosedur tahapan Pemilu jika secara administratif ada yang tidak terpenuhi," imbuh Nugroho.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun