PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Adanya informasi penemuan gudang yang berisikan kotak suara pemilu 2019 di depan Sekolah Al Huda, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dinyatakan resmi oleh panwascam. Pantauan Riau Pos, gudang tersebut terletak di dalam areal Panam Square, tak jauh dari kantor Camat Kecamatan Tampan.
Di lokasi, petugas kepolisian terlihat tengah melakukan bongkar muat kotak suara dari atas truk menuju gudang. Tidak hanya aparat kepolisian, kegiatan tersebut juga dikawal langsung oleh Panwascam Kecamatan Tampan dan Babinsa.
Kepada Riau Pos, Ketua Panwascam Kecamatan Tampan Sukri Mustakim mengatakan, bahwa gudang itu merupakan gudang resmi yang sudah disewa oleh KPU Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa gudang tersebut diperuntukkan untuk menyimpan kotak suara hasil pemilihan di wilayah Kecamatan Tampan, karena aula kantor camat tidak muat untuk menyimpan kotak suara.
Terkait dengan adanya informasi temuan tersebut, dikatakannya saat itu memang ada tiga orang anggota ormas yang datang ke lokasi. Setelah mereka terangkan karena kondisi yang tidak memadai saat itu, anggota ormas tersebut langsung pergi.(man)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin