DUMAI (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai (KPU) mencatat daftar pemilih sementara (DPS) Kota Dumai untuk pemilhan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 berjumlah 232.835 jiwa. Hal itu tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Nomor 109 Tahun 2023, tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kota Dumai,.
Komisioner KPU Dumai Siti Khadijah mengungkapkan, bahwa untuk DPS Kota Dumai, berdasarkan Keputusan KPU Dumai Nomor 109 Tahun 2023, DPS Kota Dumai, yang terdiri dari tujuh kecamatan.
Di mana dari jumlah 232.835 pemilih tersebut, laki-laki berjumlah 118.584 orang dan pemilih perempuan sebanyak 114.251 orang, dengan jumlah TPS 929 yang tersebar di 36 kelurahaan dan di tujuh kecamatan.
“Untuk jumlah pemilih yang paling banyak tercatat di DPS yakni, Kecamatan Dumai Timur, berjumlah 50.709 pemilih, kemudian disusul Dumai Selatan 39.608 pemilih,” ujar Siti Khodijah.
Diterangkanya, berdasarkan Keputusan KPU Dumai, Nomor 109 Tahun 2023, DPS Kota Dumai, ada 8.364 pemilih pemula di Kota Dumai, dari jumlah pemilih aktif 232.835 pemilih.
Siti atas nama KPU mengucapkan terima kasih kepada PPS dan PPK serta pantarlih yang sudah bekerja dengan baik, sehingga DPS bisa ditetapkan dengan lancar dan aman.
“Tahapan masih panjang hingga ditetapkanya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk itu kami meminta kepada PPS dan PPK untuk menerima setiap laporan masyarakat yang belum terdaftar, dengan masukan dari masyarakat diharapkan dapat menyempurnakan daftar pemilih di Kota Dumai saat nanti ditetapkan DPT Kota Dumai,” ujarnya.(mx12/rpg)