13 Februari Batas Akhir Pendaftaran Bacaleg di DPC PPP Kampar

Politik | Rabu, 18 Januari 2023 - 11:13 WIB

13 Februari Batas Akhir Pendaftaran Bacaleg di DPC PPP Kampar
Ketua DPC PPP Kampar, H Yuyun Hidayat ST MSc MM. (INTERNET)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)  - DPC  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kampar  membuka pendaftaran bakal calon anggota legeslatif (bacaleg) untuk pemilu 2024 mendatang.

Proses penjaringan di Kabupaten direncanakan selesai 13 Februari 2023 mendatang. Hal ini diputuskan saat rapat  pengurus harian DPC PPP Kabupaten Kampar di  Sekretariat Kantor DPC PPP Kampar, Jalan Jenderal Sudirman, Bangkinang Kota, Ahad (15/1).


Hadir saat rapat kerja harian Ketua DPC PPP Kabupaten Kampar Yuyun Hidayat ST MSc MM, Sekretaris Muhammad Ansar, Bendahara Habiburrahman SAg MPd, dan pengurus bidang lainnya.

"Seluruh PAC, Pemenangan Dapil dan  di DPC saat ini fokus menjaring tokoh- tokoh untuk kita ajak berjuang bersama di PPP dalam pemilu 2024 mendatang," ungkap ketua DPC PPP Kampar, H Yuyun Hidayat ST MSc MM.

Yuyun menerangkan, proses penjaringan bacaleg di PPP memang melibatkan struktur hingga ke tingkat PAC di kecamatan.

"Sebab kita yakin, banyak tokoh- tokoh potensial sebenarnya yang bisa membawa aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan digedung parlemen dan itu bisa saja tidak muncul di Kabupaten, makanya kita libatkan struktur kita di kecamatan untuk ikut menjaring tokoh- tokoh tersebut," jelasnya.

Ketua DPC PPP Kampar ini juga memastikan, partainya akan membuka ruang seluas-luasnya kepada putra- putri terbaik Kabupaten Kampar yang ingin berjuang melalui politik melalui PPP.

"Kita ini partai terbuka, partai Islam moderat. Tidak ke kiri tidak ke kanan. Semua akan kita berikan ruang dan kesempatan yang sama. Tidak ada perlakuan khusus kepada incumbent atau pendatang baru, kader atau non kader. Siapapun yang masuk PPP adalah bagian dari perjuangan kita dan harus siap memperjuangkan nilai-nilai dasar yang menjadi perjuangan PPP," tegasnya.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook