BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Rencana pengurangan serta penambahan jumlah kursi melalui pengumuman KPU Bengkalis, tentang rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Bengkalis dalam Pemilihan Umum 2024, mendapat penolakan oleh sejumlah eleman masyarakat di Bengkalis.
Surat yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, tanggal 23 November 2022 tersebut, mendapat penolakan keras dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H Sofyan Said kepada wartawan di Kantor PWI Bengkalis, Jumat (16/12/2022).
Penolakan yang disampaikan Datuk Sri Sofyan Said sangat beralasan. Karena dirinya meminta Dapil 1 Bengkalis yang semula 10 kursi, melalui rancangan yang baru diterbitkan KPU Kabupaten Bengkalis, justru berkurang menjadi 9 kursi. Sehingga hal ini dinilai tidak berkeadilan. Sementara jumlah penduduk di Dapil 1 Bengkalis-Bantan bertambah dari tahun ke tahun.
"Jadi dengan berkurangnya 1 kursi di Dapil 1, tentunya menjadi catatan kita dan pertanyaan kita bersama. Saya sampaikan di sini, jika Pulau Bengkalis ini adalah pulau terluar, daerah perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia, jadi program-program pusat banyak yang lebih butuh perhatiannya, ini menjadi kekuatan dari 10 harusnya menjadi 11 kursi. Namun yang terjadi justru dikurangi 1 kursi menjadi 9 kursi," tegas Datuk Sri Sofyan.
Selain itu, Datuk Sri Sofyan Said juga menjelaskan, jika pengurangan jumlah kursi di Dapil 1 Bengkalis beralasan dengan data, maka jelas data yang dimaksud itu belum diketahui secara valid. Sebab, data yang ada itu antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Dinas Kependudukan saya rasa tidak singkron.
"Soal data ini, perlu kita sampaikan di sini, pengurangan Dapil Bengkalis 1 itu, tentu akan berpengaruh pada program-program yang ada di DPRD Bengkalis. Khususnya Dapil 1Bengkalis sudah jelas berkurang, contohnya anggaran aspirasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD Bengkalis sudah jelas berkurang di Dapil 1 Bengkalis. Kita mempertimbangkan hal ini dan sudah menyarankan kepada KPU, kita berupaya bagaimana meningkatkan kedaerahan kita,sesuai poin yang disampaikan komisioner KPU," ujarnya lagi.
Sofyan Said menjelaskan, ada peluang untuk dikembalikannya Dapil 1 Bengkalis menjadi 10 kursi. Peluang itu ada di poin enam, hasil pembahasan di KPU dalam rangka uji publik. Poin itu berbunyi, penyusunan Dapil dengan memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas.
"Ya, jadi KPU Bengkalis kita sarankan agar poin enam itu tetap diperhatikan, di mana penyusunan Dapil harus memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas. Tidak mesti bertambah, tapi bertahan 10 kursi saja paling tidak masih kita terima," ujar Sofyan.
Ia juga dengan tegas mengatakan, tidak menerima usulan pengurangan jumlah kursi di Dapil 1 Bengkalis.
"Ya, kami menolak dan tak mau dikurangi. Sebab, tidak logis kalau di Pulau Bengkalis ini mengurangi dari pada jumlah kursi yang awalnya 10. Selama beberapa kali pemilu, justru di Pemilu 2024 berkurang menjadi 9 kursi. Syarat mengurangi 1 kursi itu harusnya di jumlah penduduk yang padat, mengapa harus di Pulau Bengkalis," terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil 1 Bengkalis, Ruby Handoko alias Akok juga mengutarakan hal senada. Ia juga menolak secara keras, bahkan siap membuka data serta angka jumlah ketimpangan pengurangan 1 kursi di Dapil 1 Bengkalis.
Menurut Ruby Handoko, uji publik yang dilaksanakan belum final. Hal ini harus dilakukan diskusi bersama anggota DPRD Bengkalis, khususnya Dapil 1 Bengkalis. Karena dinilai masih ada pro dan kontra terkait pengurangan Dapil 1 Bengkalis.
"Kalau menurut hemat saya, harusnya Dapil Bengkalis 1 ini ditambah 1 kursi, menjadi 11 kursi, bukan malah dikurangi. Dasarnya apa jika Dapil 1 dikurangi. Kalau Dapil 1 Bengkalis ini menjadi nilai 1 kursi sebanyak 15 ribu suara, yang dapil lain menjadi 13 ribu, jika dibagi dengan jumlah penduduknya, kenapa justru di Pulau Bengkalis, menjadi kursi mahal, itu yang kita pertanyakan," jelas Ruby Handoko.
Dikatakannya lagi, jika Dapil Bengkalis V bertambah dari 7 kursi menjadi 8 kursi, sesuai dengan data jumlah penduduk, silahkan. Tapi, jika Dapil Bengkalis 1 yang dikurangi, maka hal yang terjadi selama 3 priode sebelumnya, dari mana dasar data KPU Bengkalis menghitungnya.
"Selama tiga priode pemilihan tahun sebelumnya, tidak menjadi persoalan. Dasar atau data KPU Bengkalis merencanakan pengurangan jumlah kursi di Dapil Bengkalis 1 itu dari mana. Harus jelas alasannya, tidak justru mengada-ngada, seperti informasi yang kita dapatkan melalui uji publik baru-baru ini," ujar Ruby Handoko.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi