Tak Ada Register MK, Pemenang Pilkada Bengkalis Segera Ditetapkan

Politik | Kamis, 17 Desember 2020 - 15:10 WIB

Tak Ada Register MK, Pemenang Pilkada Bengkalis Segera Ditetapkan
Suasana di penghujung pleno KPU Bengkalis saat penandatanganan berkas acara oleh pimpinan KPU, Kamis (17/12/2020) dinihari.(ERWAN SANI/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Hasil rapat pleno KPU Bengkalis telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso sebagai peraih suara tertinggi di sebelas kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/12/2020) dini hari. 

Kasmarni-Bagus Santoso meraih 91.291 suara. Namun KPU belum menetapkan sebagai pemenang. Karena masih menunggu apakah ada register dari Mahkamah Konstitusi (MK).


Dikatakan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, rencananya setelah penetapan hasil rekapitulasi ini, pihak KPU Bengkalis berencana akan menetapkan pemenang Pilkada tiga hari setelah pleno selesai. 

Sesuai ketentuan penetapan pemenang akan dilakukan tiga hari setelah pleno rekapitulasi. 

"Setelah pleno ini akan kita lihat ada tidaknya register perkara dari Makamah Konstitusi. Jika tidak ada segera ditetapkan pemenang suara terbanyak," terangnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook