TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kuantan Singingi mengajak pers ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Dimana Pemilu merupakan simbol pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang penyelenggaraannya harus diawasi secara bersama termasuk kalangan pers, sehingga akan terlahir Pemilu yang Jurdil dan berintegritas.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH MH bersama Komisioner Bawaslu Nur Afni SSos dalam konfrensi pers tahapan pemuktahiran data pemilih dan kampanye Pemilu 2024, Kamis (16/11) di Telukkuantan.
Dalam pertemuan dengan awak media yang tergabung dalam berbagai organisasi pers di Kuansing, Bawaslu Kuansing turut mengundang Komisioner Bawaslu Riau, Nanang Warsono dan dua orang urusan Polres Kuansing, Kanit Tipiter Ainur Rasyid dan Kanit Politik Sat Intel Dinda.
Mardius Adi Saputra dan Nur Afni menyampaikan tahapan pengawasan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kuansing sampai pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kuansing dalam Pemilu 2024.
“DCT anggota DPRD Kuansing sudah ditetapkan begitu pula Capres dan Cawapres sudah ada nomor urutnya tanda Pemilu 2024 dimulai, “ ujar Mardius Adi Saputra.
Meski tahapan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Kuansing sudah melakukan pengawasan mulai data pemilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kuansing yang sebanyak 251.196 dengan TPS 1006, melalui proses pengawasan yang panjang. Mulai pengolahan data DP4 Kependudukan, lalu dilakukan validasi menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga DPT.
“Tahapan itu kita awasi semuanya. Kawan-kawan pers bisa melihat DPT Online, jika ada yang belum terdaftar, laporkan,” papar Nur Afni.
Dari hasil pengawasan terhadap daftar pemilih, menurut Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, sudah empat kali mereka melakukan uji petik pemilih yang dilakukan perbaikan oleh KPU Kuansing. Di bulan Agustus 2023, Bawaslu menemukan delapan orang tidak termasuk dalam data pemilih. Lalu bulan September ada delapan orang, bulan Oktober ada 29 orang dan 45.orang di November 2023.
Sekarang, memasuki tahapan masa kampanye, mencegah kecurangan dan pelanggaran Pemilu, Bawaslu sudah membentuk tiga pokja. Pokja netralitas ASN. Pokja netralitas TNI/Polri. Dan Pokja isu negatif dan SARA. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan melakukan sosialisasi menjaga netralitas pada kalangan ASN di Kuansing.
Kemudian, membentuk posko pelanggaran Pemilu di 229 Desa dan Kelurahan di Kuansing serta memasang larangan kampanye di rumah ibadah.
Bawaslu tak menampik dalam melakukan pengawasan di lapangan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu saja tetapi semua masyarakat Kuansing termasuk kalangan pers.
Mardius Adi Saputra kembali mengingatkan, untuk menciptakan Pemilu yang damai, berkualitas dan berintegritas, semua pihak harus menjaga netralitasnya. Mulai penyelenggaraa, ASN, TNI/Polri, kepala desa, PJ Kepala Desa, BPD dan maupun perangkat lainnya.
Komisioner Bawaslu Riau Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, Nanang Warsono
mengingatkan fungsi pengawasan dalam masa kampanye, Bawaslu memang menekankan pada pengawasan pada pelaksanaan kampanye, materi kampanye dan metode kampanye. “Jangan nanti ada unsur penghinaan dan SARA dalam materi kampanye yang dilakukan. Itu jelas melanggar, “ kata Nanang.(ose)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan