JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau biasa dikenal Tuan Guru Bajang (TGB) akan mendapatkan sanksi dari Partai Demokrat.
Adapun hukuman itu diberikan karena anak buah SBY itu telah menyatakan mendukung Jokowi. Akan tetapi, saat dikonfirmasi, TGB mengaku apa yang dilakukannya bukan mengatasnamakan Partai Demokrat, melainkan sikap politik pribadi.
"Yang saya sampaikan adalah sikap pribadi saya, bukan mewakili Partai Demokrat," katanya, seperti diberitakan JawaPos.com, Selasa (17/7/2018).
Diakuinya, dirinya tidak akan mengubah sikapnya terkait dukungan ke Jokowi. Oleh sebab itu, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun meminta Partai Demokrat agar menghargai sikap politik pribadinya.
"Kalau saya sudah bersikap, ya, tetap konsisten karena itu Partai hendaknya bisa menghormati sikap pribadi saya ini," tandasnya. (ce1/gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama