BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 10:00 WIB, hingga pukul 16:30 WIB, Rabu (16/12/2020) telah menuntaskan penghitungan suara enam PPK dari 11 PPK yang ada.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bengkalis tahun 2020 bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Bengkalis dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly didampingi Komisoner.
Hadir Ketua Bawaslu Mukhlasin didampingi komisioner Bawaslu, Pengurus PPK kecamatan, 2 saksi dari masing masing Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis tahun 2020.
Pelaksanaan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pilkada Bengkalis Tahun 2020 hingga pukul 12: 30 WIB dilakukan istirahat shalat makan hingga sekitar pukul 14:00 WIB.
Saat istirahat dan salat, pihak KPU Bengkalis baru menyelesaikan rekapitulasi dua PPK yaitu PPK Bengkalis dan Bantan.
Kemudian dilanjutkan sekitar 14.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB istirahat salat sudah menyelesaikan PPK Rupat, Rupat Utara, Bukitbatu dan Siak Kecil.
Pleno rekapitulasi digelar di gedung Daerah Datuk Laksamana berlangsung terbuka. Pelaksanaan diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan. Pembukaan rapat pleno ini mendapatkan pengawalan ketat pihak Kepolisiam Polres Bengkalis.
Pembukaan pleno ini, berlangsung satu jam, dihadiri oleh Pj Bupati Bengkalis berserta unsur Forkompinda Bengkalis. Usai pembukaan, rapat pleno sempat ditunda lima belas menit sebelum masuk sidang pleno rekapitulasi.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra