PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau resmi mengeluarkan larangan bagi anggota dengan pose jari tertentu. Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitias Polri dalam masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tahun ini. Serta mencegah potensi yang salah terhadap sikap politik.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan acuan bagi anggota Polri bila ingin berpose pada saat berfoto. Ada dua jenis pose yang dibenarkan. Yakni pose salam presisi dengan tangan memegang dada kiri. Dan pose komando dengan tangan mengepal kedepan.
“Benar. Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas serta agar anggota tidak terlibat dalam tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik atau simbol politik saat berfoto. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas dan netralitas aparat kepolisian selama masa Pemilu,” sebut Kabid Humas, Senin (13/11).
Dia memastikan, akan ada sanksi tegas bagi setiap anggota Polri yang melanggar. Apalagi, Polri sejak awal tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu damai, berintegritas, dan menjadi cooling system dalam pelaksanaan setiap tahapan. Komitmen ini bahkan juga ditegaskan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat pembukaan Operasi Mantap Brata 2023-2024.
“Sudah ditegaskan Bapak Kapolda kepada seluruh personel agar menjaga integritas, tidak terlibat politik praktis dan menjadi bagian dalam mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” tegasnya.(ose)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru