JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat membentuk Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Amin). Keputusan itu diambil dalam rapat bersama antara jajaran DPP Partai NasDem dan PKB di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023) malam.
"Kami juga sudah membuat, memutuskan, menetapkan, kita bikin Timnas Pemenangan Amin. Jadi namanya Timnas Pemenangan Amin (Koalisi Perubahan). Itulah Timnas Pemenangan Amin," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid dalam konferensi pers.
Hasanuddin menjelaskan, Timnas Pemenangan Amin akan menjadi tulang punggung untuk kerja-kerja pemenangan. NasDem dan PKB juga bersepakat nama koalisi pasangan Amin, tetap menggunakan Koalisi Perubahan.
"Inilah yang akan menjadi tulang punggung buat kerja-kerja meraih dan mengetuk dukungan rakyat Indonesia, seluruh rakyat Indonesia baik hati dan pikirannya agar sukarela memenangkan pasangan Amin," ucap Hasanudin.
Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan pihaknya telah menunjuk mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menjadi Dewan Pengarah Tim Hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).
"Ada beberapa nama besar yang akan jadi penasehat hukum di antaranya Prasetyo mantan Jaksa Agung. Beliau, dia akan menjadi Dewan Pengarah kita," ucap Hermawi.
Tak hanya Prasetyo, Hermawi menyebut pihaknya juga telah menunjuk Edwin Pamimpin Situmorang dalam tim tersebut.
"Ada Edwin Pamimpin Situmorang, itu mantan Jampidsus. Ada banyak juga, ada beberapa nama," tegas Hermawi.
Hermawi menyabut, saat ini ada 1.000 pengacara yang mendaftarkan diri menjadi tim hukum pasangan Amin. Dia menyebut, sebagian besar pengacara tersebut merupakan mantan aktivis Cipayung.
"1.000-an tadi itu sebagian besar saya ulangi sebagian besar mantan aktivis kelompok Cipayung. Jadi dari asalnya Pak Muhaimin PMII, asal Mas Anies HMI, ada GMKI, GMNI," tutur Hermawi.
Menurutnya, tim hukum tersebut nantinya akan melakukan backup terhadap pasangan Amin dalam persoalan apapun.
"Pokoknya tim hukum ini yang akan mendampingi paslon ini termasuk urusan tadi pemberkasan administrasi biasanya ada masalah, urusan di pengadilan, itu tim hukum yang akan urus," pungkas Hermawi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman