Disdukcapil Dumai Legalisir Akta Kelahiran Sandiaga

Politik | Selasa, 14 Agustus 2018 - 12:08 WIB

Disdukcapil Dumai Legalisir Akta Kelahiran Sandiaga
Sandiaga Salahuddin Uno. (INTERNET)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Foto legalisir akta kelahiran Cawapres RI Sandiaga Salahuddin Uno  beredar di beberapa grup WhatsApp di Kota Dumai.  Akta kelahiran tersebut dilegalisir oleh Disdukcapil Dumai pada 13 Agustus 2018. Dalam akta kelahiran tersebut tertulis nama Sandiaga Salahuddin Uno yang lahir di Rumbai, namun saat itu ternyata orangtua Cawapres Prabowo itu tinggal di perumahan Chevron Dumai di Bukit Jin.

Akta kelahiran tersebut di keluarkan oleh pejabat biasa catatan sipil Dumai pada 1970. Masih menggunakan ejaan lama.  Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Dumai, Wazir membenarkan pihaknya melegalisir akta kelahiran Sandiaga Salahuddin Uno. “ Benar hari ini (kemarin, red) saya ada tandatangan legalisir atas nama Sandiaga Salahuddin Uno,” ujarnya kepada Riau Pos.

Wazir mengatakan bukan yang bersangkutan yang mengurus langsung ke Disdukcapil. “Bukan, mungkin orang lain yang jelas memang benar kami legalisir,” terangnya. Ia mengatakan akte kelahiran tersebut masih bertuliskan dengan ejaan lama oleh pejabat biasa catatan sipil Dumai. “Tapi lahirnya di Rumbai, orangtuanya pernah tinggal di Dumai,” tuturnya.(hsb)
Baca Juga :Ridwan Kamil Optimistis Elektabilitas Prabowo-Gibran Naik usai Debat Capres Ketiga  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook