PEMILU 2024

Jokowi-Mega Bertemu, Tak Ada Bahas Penundaan Pemilu

Politik | Sabtu, 12 Maret 2022 - 07:08 WIB

Jokowi-Mega Bertemu, Tak Ada Bahas Penundaan Pemilu
Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sekjen DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional Megawati Soekarnoputri tak membahas soal penundaan Pemilu 2024.

Keduanya diketahui bertemu dalam sebuah acara di Persemaian Modern Rumpin di Bogor, Kamis (10/3).


"Tak ada pembahasan soal penundaan pemilu 2024," ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, sikap Jokowi maupun Megawati masih tetap tunduk pada konstitusi dan akan menaati pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

"Nah terkait penundaan Pemilu, sikap Bu Mega dan Pak Jokowi kan senapas, taat, tunduk dan patuh pada konstitusi. Jadi karena sudah sama, ya tidak perlu dibicarakan," tutur Hasto.

"Artinya pemilu berikutnya tetap dilakukan pada tahun 2024," sambungnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, pertemuan antara Megawati dan Jokowi dilakukan secara periodik. Kali ini, keduanya memutuskan bertemu di Rumpin Bogor untuk membahas berbagai persoalan di dalam negeri.

"Karena pertemuan dilakukan di Rumpin, maka yang dibahas adalah hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana menyejukkan Indonesia melalui gerak menjaga pertiwi," paparnya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu.

Setelahnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya keduanya seputar pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo pun sudah buka suara. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, kata Jokowi, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Ia hanya menegaskan pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook