(RIAUPOS.CO) - Komisioner KPU Riau terpilih dijadwalkan berkantor pada 19 Februari 2019 mendatang. Untuk itu, serah terima jabatan (sertijab) akan dilangsungkan dalam waktu dekat, termasuk koordinasi antara komsioner KPU yang lama dengan yang baru. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Riau Nurhamin kepada Riau Pos, Ahad (10/2).
“Untuk serah terima jabatan tidak ada yang diatur secara formal. Setelah berakhir silakan yang baru masuk. Kami komisioner menginginkan budaya baru, bagaimana transfer komisoner lama dengan yang baru,” sebut Nurhamin.
Ia juga berpendapat, nantinya serah terima jabatan dibuat semacam pemberian masukan dari komsioner lama ke komsioner baru. Sehingga problem yang menjadi fokus kinerja komsioner lama, bisa menjadi atensi bagi para komsioner yang baru saja terpilih. “Kemudian juga nanti mungkin ada elu-eluan untuk yang baru agar bisa memberikan rasa nyaman dan juga memberikan ucapan selamat datang,” paparnya.
Selain itu, serah terima jabatan nantinya juga akan dihadiri oleh KPU tingkat kabupaten/kota sehingga ada pengenalan lebih lanjut. Karena bagaimanapun juga, lanjut Nurhamin, KPU tingkat kabupaten/kota akan bekerja dan berkoordinasi dengan KPU tingkat provinsi.
“Sekali lagi saya sampaikan, peralihan jabatan bukan semacam momok justru menjadi penyegaran jadi lebih baik. Ini yang kami pesankan ke publik. Proses pergantian jabatan itu biasa saja tidak perlu ada yang dipermasalahkan,” tambahnya.
Saat ditanya kapan kepastian proses serah terima jabatan, Nurhamin menyebut sebelum 19 Februari. “Pastinya sebelum komisioner yang baru resmi berkantor. In Shaa Allah dalam waktu dekat,” tuturnya.(das)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru