JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, sistem demokrasi di Indonesia saat ini menghadapi ancaman serius. Yakni dengan makin menguatnya daulat partai politik (parpol) dan melemahnya daulat rakyat.
Hal ini kata dia tentu saja sangat mencemaskan, karena telah kehilangan perannya sebagai wadah pendidikan masyarakat.
"Setidak-tidaknya kecemasan saya ini, adalah karena kecenderungan daulat partai politik yang menguat sekali, dan kecenderungan daulat rakyat yang melemah," kata Fahri dalam forum disksusi, Rabu (9/2/2022). Dalam forum diskusi itu juga di hadiri oleh komisioner KPU Arif Budiman.
Menurut Fahri, kondisi parpol saat ini banyak dikelola keluarga, segelintir orang, maupun penguasa tunggal. Padahal sejatinya parpol sebagai lembaga ilmu pengetahuan dan cikal bakal tulang punggung demokrasi justru mulai kehilangan jiwanya.
Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini melihat kondisi Pemilu 2024 masih akan dikuasai parpol yang dikendalikan oleh segelitir orang. Sehingga kecemasan masyarakat soal oligarki mengendalikan negara mulai menemukan kebenaran.
"Maka kecemasan orang bahwa oligarki ada di belakang ruang-ruang gelap yang mengatur negara ini, saya kira menemukan kebenarannya. Ini yang harus kita catat dan mulai diskusikan," ujarnya.
Fahri menilai fungsi parpol sebagai lembaga ilmu pengetahuan telah hilang, demikian pula soal cikal bakal backbone demokrasi juga mulai kehilangan jiwanya.
Apabila kepemimpinan yang ada saat ini, lanjutnya, sudah tidak memahami bagaimana itu, demokrasi dan cara kerjanya, maka harus diganti secara total melalui pemilu agar oligarki tidak berkuasa lagi.
"Pertanyaannya, adalah apakah pemilu 2024 akan memperbaiki demokrasi kita atau tidak? Ya kalau kita mau menggantinya, nanti ya dengan pemilu," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Arief Budiman mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu yang harus dijaga adalah daulat pemilih. Sebab, jika pemilih berdaulat, maka negara kuat. Karena itu, penyelenggara pemilu akan menjaga pemilih untuk mendapatkan hak kekuasaan sebagai rakyat untuk memilih pemimpinnya sangat penting.
"Bagaimana kita (penyelenggara pemilu) menjaga agar pemilih itu betul-betul diberikan kedaulatan, dia punya kedaulatan," kata Arief.
Mantan Ketua KPU RI ini menambahkan, pemilih dianggap telah memberikan daulatnya kepada negara ketika telah memilih pemimpin dan calon yang dipilihnya itu, menjalankan apa yang diinginkan pemilih.
"Kapan seorang pemilih itu dianggap berdaulat? Ya sejak awal proses pemilu sampai akhir dia memilih wakil rakyat atau presiden dan wakil presiden atau kepala daerah. Maka, sejak itulah suaranya dijaga oleh orang yang terpilih," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Erwan Sani