SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Uji publik tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang dilaksanakan KPU Kepulauan Meranti, tuai silang pendapat dari peserta yang hadir, di Hall Grand Meranti, Kemarin (8/12/2022).
Rangkaian helat yang dihadiri oleh perwakilam politik, tokoh masyarakat dan sejumlah organisasi yang tersebar di Kepulauan Meranti itu membahas dua alternatif penataan dapil jelang Pemilu 2023 mendatang.
Adapun dua alternatif terdiri dari potensi penambahan dapil, meliputi Dapil 1 (Kecamatan Tebingtinggi) dengan jumlah alokasi 9 kursi, Dapil 2 (Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir) 6 kursi, Dapil 3 (Rangsang dan Tebingtinggi Timur) 5 kursi, Dapil 4 (Tebingtinggi Barat dan Pulau Merbau) 5 kursi serta Dapil 5 (Merbau dan Tasik Putripuyu) 5 kursi.
Opsi yang kedua, meliputi Dapil 1 (Kecamatan Tebingtinggi) dengan jumlah alokasi 10 kursi, Dapil 2 (Rangsang dan Tebingtinggi Timur) 5 kursi, Dapil 3 (Rangsang Barat, Tebingtinggi Barat dan Rangsang Pesisir) 8 kursi serta Dapil 4 (Merbau, Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu) 7 kursi.
Dominan parpol menyetujui dengan adanya perubahan dapil tersebut. Alasan yang paling banyak disampaikan adalah persoalan geografis dan kemudahan akses. Seperti Golkar, PAN, PPP, PKB, Perindo dan sejumlah parpol lain.
Seperti yang disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman. "Sangat setuju sekali jadi 5 dapil, mengingat kondisi geografis Meranti yang sangat sulit. Pecahan dapil ini akan mempermudah caleg atau DPRD dalam kegiatan reses, karena jaraknya tidak jauh," kata Iskandar.
Dengan susunan Dapil baru menurutnya juga akan memperbesar peluang putra tempatan menuju kursi legislatif. "Oleh karena itu saya memberi apresiasi kepada KPU kalau ini benar terealisasi, saya berharap semua partai politik dan masyarakat setuju untuk dapil pemilihan menjadi 5," ujarnya.
Sikap setuju terhadap rancangan dapil baru di Kepulauan Meranti juga datang dari Ketua DPD PAN Fauzi Hasan. Dirinya menghargai perubahan Dapil ini, sebab lebih menunjukkan kejelasan wakil daerahnya serta sangat membantu dalam rentang kendali, jangkauan memadai dalam sosialisasi. "Insya Allah PAN menghargai sikap perubahan Dapil ini," tutur Fauzi Hasan.
Sementara dari PDI-P, Demokrat dan PKS berbeda pendapat. Mereka sempat menolak rancangan dapil baru dengan berbagai alasan. Hingga memilih tanpa ada perbuhan.
Ketua DPC PDI-P Kepulauan Meranti, Jagdev Singh mengatakan pihaknya tidak setuju adanya rancangan perubahan dapil. Jagdev malah mempertanyakan apa esensi KPU merancang perubahan dapil dari empat menjadi lima. "Tidak ada persoalan, kenapa mau diubah," ungkap Jagdev.
Katanya lagi, sebelum ini, DPC PDI-P telah membahas rancangan perubahan dapil ini secara internal. Telah pula dilihat plus minusnya dan sepanjang masyarakat tidak ada mengeluh, makanya disepakati tidak perlu adanya perubahan tersebut.
Diakui Jagdev, jika dilihat dari kesiapan, PDI-P sangat siap bertarung berapapun jumlah dapil. Hanya saja, menyangkut asas kebersamaan dan asas demokrasi, perubahan dari 4 dapil menjadi 5 dapil akan memberatkan partai-partai lain, terutama partai menengah ke bawah.
"Kalau dapil bertambah, keterwakilan suara kecil, bisa habis diambil partai besar. Esensinya bukan itu, tapi asas demokrasi. Kami menilai, penambahan dapil nanti membuat proses demokrasi tak berjalan. Kami partai besar tak masalah (dengan jumlah dapil, red), kita memikirkan partai lain, yang menengah ke bawah," jelas Jagdev.
Begitu juga dengan alasan tidak setuju yang disampaikan Ketua DPC Demokrat Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin. Menurut dia, perubahan dapil tersebut tidak memenuhi tiga unsur fundamental yaitu penambahan kursi, penduduk dan kecamatan.
"Sekarang terbukti dari hasil sensus, penduduk di Meranti malah berkurang. Karena ada namanya yang ganda setelah diberlakukan KTP elektronik. Kalau memang satu penduduk dengan satu nomor itu didata secara akurat, ternyata itu berkurang," ujar Muzamil.
Ia menuturkan, jika mau dilakukan penambahan dapil, artinya kursi yang ada di daerah dapil sebelum ini akan berkurang menjadi lebih kecil. Otomatis keterwakilan parpol akan semakin kecil di DPRD. Untuk negara demokrasi, menurutnya rancangan ini kurang adil untuk mereka.
Ia menilai Kabupaten Kepulauan Meranti masih baru, perlu pembangunan yang lebih panjang. Ia berharap fraksi-fraksi ini punya tingkat provinsi dan pusat, sehingga kalau fraksinya besar ini juga bagus untuk pembangunan Kepulauan Meranti dan komunikasi ke pusat.
"Sesungguhnya kita Demokrat, dengan penambahan jumlah dapil berapa saja, kami sangat siap. Kami juga menyarankan, pelaksanaan pemilu sebelumnya juga dengan 4 dapil tidak pernah ada masalah apapun," pungkasnya.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan jika rancangan 5 dapil ini yang sangat representatif disebabkan sejumlah kecamatan tidak terhubung berdasarkan tujuh prinsip yang telah dipertimbangkan secara matang. Seperti yang tertuang dalam Pasal 183 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
Adapun prinsip yang dimaksud meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesifitas, dan kesinambungan.
"Kita lihat dari Integralitas wilayah Kepulauan Meranti, di mana ada kecamatannya tidak terhubung. Contoh dapil 3 Rangsang Barat, Rangsang Pesisir dan Tebingtinggi Barat. Kemudian dapil 4 Merbau, Tasik Putripuyu dan Pulau Merbau. Dengan prinsip inilah kita mengusulkan rancangan dapil untuk mengkoneksikan kecamatan terdekat," jelasnya.
Walaupun demikian hasil dari seluruh tahapan terhadap dua rancangan ini akan tetap akan mereka serahkan KPU provinsi dulu, setelah ke KPU RI. Artinya keputusan berada di tangan KPU RI.
"Yang menetapkan itu adalah KPU RI. Apakah tetap 4 dapil atau rancangan baru, itu tidak ada kewenangan dari KPU kabupaten," sebutnya.
Hanya saja pertimbangan akan dilandasi hasil dari seluruh tahapan. Termasuk hasil dari uji publik hari ini. "Dari banyak tanggapan dan masukan itu, kita akan tahu berapa persen yang setuju dengan 4 dapil dan 5 dapil, sehingga tergambar keinginan masyarakat itu yang mana," beber Abu Hamid.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi