JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Delapan partai politik (Parpol) parlemen semakin serius menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Ahad (8/1), mereka menggelar pertemuan untuk menegaskan sikap politik tersebut. Pertemuan itu digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Sedangkan Ketua Umum Partai Nasdem tidak hadir dan diwakili Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate. Ketua Umum PPP Mardiono juga tidak hadir dan diwakili Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara.
Sementara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak hadir dan tidak ada yang mewakili. Walaupun demikian, Airlangga mengatakan bahwa Gerindra sepakat dan mendukung keputusan tujuh parpol parlemen itu. ''Gerindra sepakat dengan hasil pertemuan ini,'' terang Menko Perekonomian itu, Ahad (8/1).
Airlangga lantas menyampaikan lima poin hasil pertemuan tertutup tersebut. Pertama, delapan parpol menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka juga berkomitmen menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
Menurut mereka, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi. Sedangkan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. ''Kami tidak ingin demokrasi mundur,'' kata Airlangga.
Kedua, delapan parpol sepakat bahwa sistem proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Airlangga mengatakan, sistem proporsional terbuka telah dijalankan dalam tiga kali pemilu. ''Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia,'' urainya.
Ketiga, lanjut Airlangga, KPU harus menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keempat, delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menyiapkan anggaran Pemilu 2024.
Poin kelima, mereka berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu secara sehat dan damai. ''Dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi,'' ujar Airlangga.
PDI Perjuangan (PDIP), satu-satunya partai yang menginginkan sistem proporsional tertutup langsung merespon pertemuan tersebut. Sekretaris Jenderal DPP PDIP)l Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya menghormati langkah politik sejumlah ketum partai yang menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa.
Terkait sistem pemilu, Hasto mengatakan, saat ini pasal tersebut sedang digugat di MK. Menurut dia, semua punya ranah masing-masing. Legislasi atau pembuatan UU, menjadi ranah DPR. Sementara judicial review menjadi ranah MK. ''Itu sesuai UUD 1945,'' ucapnya.
Hasto menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses yang ada di MK. Partainya akan patuh terhadap putusan yang nantinya dikeluarkan MK. ''Kami tidak akan mengintervensi MK,'' tegas politisi asal Yogyakarta itu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sikap delapan partai itu dikeluarkan setelah adanya uji materi ke MK menggugat sistem proporsional terbuka. Kemudian, kata dia, ada pernyataan dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa Pemilu 2024 kemungkinan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Sejumlah partai pun mengkiritik pernyataan itu. ''Media pun ramai memberitakannya,'' terangnya.
Saleh menegaskan bahwa delapan partai parlemen telah sepakat. Hal itu yang membuat pernyataan sikap bersama itu muncul. ''Sistem proporsional terbuka sudah dijalankan dalam tiga pemilu. Tidak ada masalah,'' terangnya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi yang juga menandatangani pernyataan sikap itu menegaskan, pihaknya tidak ingin ada penggiringan opini terkait sistem pemilu. Tentu, partai politik akan menunggu keputusan akhir dari MK tentang uji materi tersebut.
Yang jelas, delapan partai tegas mendukung sistem proporsional terbuka. Menurut dia, melalui sistem itu, rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang. Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. ''Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita,'' ujarnya.(lum/jpg)