PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat beberapa desa di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu mengeluhkan keberadaan PT Inecda. Pasalnya, selama ini perusahaan disebut masyarakat tidak memprioritaskan warga tempatan untuk bekerja. Selain itu, aktivitas perusahaan yang cenderung membuat sejumlah fasilitas umum seperti jalan rusak, juga membuat masyarakat resah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto usai melaksanakan reses di beberapa titik di Kecamatan Rengat Barat.
"Jadi kemarin kami mendapat keluhan dari para tokoh masyarakat di sana. Di mana keberadaan PT Inecda membuat masyarakat resah. Minimnya tenaga kerja masyarakat sekitar dan kegiatan di sana lebih banyak melibatkan orang luar dibanding orang tempatan. Dampaknya secara infrastruktur jalan berlubang," sebut Ade Agus kepada Riau Pos, Senin (6/7/2020).
Atas aduan masyarakat tersebut, Ade memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Inecda. Selain keluhan warga di atas, pihaknya juga akan meminta data pemberian corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Karena hal itu juga sempat ditanyakan warga kepada dirinya. Khususnya warga Desa Tani Makmur, Desa Bukit Petaling dan Desa Sibabat.
"Karena ada juga ini keluhan mengenai CSR perusahaan. Karena kalau soal CSR kan wajib. Kemana mereka menyerahkan selama ini? kan jadi tanda tanya karena warga merasa tidak pernah mendapatkan," ujarnya.
Ia menegaskan, bila keberadaan perusahaan di tengah masyarakat harusnya memberikan pengaruh yang positif. Sehingga masyarakat sekitar merasa nyaman dengan operasi bisnis perusahaan.
"Bukan hanya memikir untung semata. Kalau hanya untung masyarakat rugi, buat apa. Tutup saja," tegas Politisi PKB itu. Sementara itu, Humas PT Inecda Joko saat dikonfirmasi Riau Pos membantah aduan yang disampaikan tokoh masyarakat kepada Ade Agus. Kata dia, seluruh aturan pemerintah telah dijalankan pihaknya. Termasuk perihal CSR, perawatan dan penyiraman jalan. Pihaknya bahkan memiliki bukti dokumentasi.
"Keberadaan PT Inecda di tengah-tengah masyarakat, Pemda dan yang terkait lainnya sudah lebih dari 35 tahunan dan selama ini relatif aman dan dapat bekerja sama," ujarnya.(nda)