PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam upaya mengawal hak pilih warga termasuk penyandang disabilitas, Bawaslu Riau saat ini sedang gencar melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. Lembaga pengawas Pemilu itu bertekad memastikan hak-hak masyarakat memberikan suara bisa terakomodir.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan mengatakan, patroli kawal hak pilih itu sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
“Satu diantara instruksi dalam surat tersebut adalah mengawal secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya,” kata Hasan, Selasa (7/3).
Lebih lanjut Hasan mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa jajaran Bawaslu beberapa waktu lalu mendatangi salah satu rumah warga penyandang disabilitas di Desa Banjar Benai dan Desa Talontam Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.
Menurut Hasan, tujuan patroli ini dilakukan untuk memastikan seluruh calon pemilih yang tercantum dalam KK sudah tercoklit dan tertempel stiker KPU dan juga memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) betul-betul terkawal dan terawasi dengan baik.
“Kami hadir untuk memastikan warga sudah tercoklit oleh petugas pantarlih dan kewajiban kami adalah memastikan Hak pilih masyarakat terpenuhi pada pemilu 2024. Dan mengingatkan agar pengawas di lapangan untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan tetap berkoordinasi secara berjenjang,” kata Hasan.
Sebelumnya Bawaslu Kota Pekanbaru menyambangi Lapas Kelas IIA Jalan Kavling, Senin (6/3). Bawaslu ingin memastikan warga binaan mendapatkan hak pilihnya di Pemilu 2024. Rombongan Bawaslu yang hadir di Lapas yakni Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Pekanbaru Yasrif Yakub Tambusai, dan Rizqi Abadi, serta jajaran dari KPU Pekanbaru.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal berharap, instansi berwenang saling berkoordinasi agar hak pilih warga binaan bisa terakomodir. Bawaslu tidak ingin, warga yang mestinya mendapatkan hak memilih, masih ada yang tidak terakomodir.
“Kita harapkan petugas yang berwenang dalam hal ini KPU, Lapas, dan juga Disdukcapil berkoordinasi untuk memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” kata Alnofrizal. Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi mengatakan, lembaga pengawas Pemilu itu memastikan warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru sudah terakomodir hak pilihnya.
“Jadi kami koordinasi dengan KPU dan pihak lapas, kami mendapatkan beberapa warga binaan lapas ada yang belum memiliki KTP,” kata Rizqi Abadi. Menjaga hak pilih warga binaan itu menjadi perhatian Bawaslu, lantaran warga ini tidak memiliki KTP. Bawaslu Pekanbaru juga menyambangi Lapas Perempuan. Di Lapas Perempuan, dari total penghuni sebanyak 428 orang, yang memiliki KTP ada 166 orang.
“Makanya ini jadi perhatian kami dan mengimbau pihak Lapas agar warga binaan yang tak memiliki KTP bisa mengurus KTP-nya sehingga bisa terdaftar,” terangnya. Lanjut Rizqi, dalam Pemilu 2024 mendatang, warga binaan yang bisa memilih itu hanya yang sudah terdaftar di daftar pemilih. Kemudian nanti dijadikan pemilih khusus di TPS khusus di Lapas.
“Kalau untuk data dari KPU ada 17 TPS khusus di Pekanbaru. Ada tiga di Lapas kelas II, delapan di Rutan Sialang Bungkuk, Lapas narkotika, dan Lapas perempuan,” jelasnya. Sebelumnya, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Hendra Purnama Cipta mengatakan, total penghuni lapas di Jalan Pemasyarakatan (Kavling) mencapai 1.377 orang.
“Warga binaan di Lapas kelas IIA Pekanbaru sekitar 1.377 orang,” kata dia. Ditanya soal data pemilih, Hendra menyebut masih menunggu data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.(fiz)
Laporan HELFIZON ASSYAFEI, Pekanbaru