PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekrutmen Badan Ad-hoc Pantia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melibatkan KPU dari 12 kabupaten/kota di Riau, Selasa (5/9). Rapat tersebut dilakukan untuk semakin menyiapkan diri menjelang Pilkada Serentak 2018 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Riau Dr Nurhamin mengatakan, pihaknya berharap melalui rakor ini, KPU Riau dapat melakukan evaluasi dan persiapan rekrutmen badan ad-hoc pemilihaan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau lebih awal dan lebih matang.
‘’Kami jadikan forum ini forum diskusi untuk memperkuat proses rekrutmen ad-hoc mendapatkan hasil yang terbaik,’’ ujar Nurhamin.
Menurut Nurhamin, model diskusi di forum rakor kali ini, dibuat KPU Riau untuk memberikan ruang kebersamaan dalam penyelenggaraan helat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018. Di mana disebutkan Nurhamin, tahapan rekrutmen badan ad-hock sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan KPU RI, yaitu 12 Oktober -11 Nopember 2017. Dijadwal tersebut, KPU Riau bersama KPU kabupaten/kota diberikan waktu melakukan rekrutmen badan ad-hock. ‘’Inilah yang kami koordinasikan persiapannya dengan KPU kabupaten/kota,’’ imbuh Nurhamin.