Kepala Daerah Diminta Kesampingkan Politik

Politik | Senin, 05 November 2018 - 12:56 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebelas kepala daerah di Riau telah menyatakan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf. Dukungan secara terbuka ini dikhawatirkan mengganggu kinerja para bupati dan wali kota, terutama dalam melayani kepentingan masyarakat yang dipimpin. 

Memasuki masa kampanye saat ini, akan ada banyak agenda politik yang akan terlaksana. Untuk itu, kepala daerah yang telah menyatakan dukungan diminta agar tidak salah arah. Jangan hanya karena kepentingan politik masyarakat terabaikan. Ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman kepada Riau Pos, Ahad (4/11).

“Kami DPRD sajalah contohnya. Sebagai orang politik kami akan sangat sibuk pada tahun ini sampai pemilihan. Makanya jangan sampai urusan politik bercampur dengan urusan sebagai kepala daerah. Ini kan sangat rawan. Akhirnya yang jadi korban adalah masyarakat,” ucap Taufik.
Baca Juga :Ganjar Fokus Serap Aspirasi, Survei Bukan Acuan

Politisi Gerindra itu juga mengingatkan, bahwa tugas kepala daerah yang utama adalah menjadi pelayan masyarakat. Karena pada saat pemilihan, para bupati dan wali kota mendapatkan amanah dari rakyat untuk mengurusi daerah, tidak untuk memuluskan urusan politik. 

Dirinya tidak melarang kepala daerah untuk terjun langsung. Tapi, dengan catatan, kepentingan masyarakat tetap utama. “Misalkan ada agenda kampanye di daerah yang dipimpin oleh bupati atau wali kota maka pasti otomatis kepala daerah yang telah menyatakan dukungan, ikut turun. Belum lagi menyiapkan tim untuk mensukseskan pemilihan mereka di daerah. Pasti terganggu,” ucapnya.

Kepada Bawaslu, dirinya meminta agar tetap profesional dalam melaksanakan tugas. Bahkan bila perlu Bawaslu terlibat aktif dalam mengawasi kegiatan kepala daerah agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menggunakan jabatan, fasilitas negara untuk kepentingan politik. 

“Kami minta (Bawaslu) yang pertama netral. Kalau memang yang melanggar itu dari kedua kubu paslon silakan tindak kedua-duanya,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Soal rekomendasi sanksi kepala daerah ke Kemendagri, Rusidi menyebut akan disurati secepatnya.”Nanti akan kami surati segera. Untuk pengawasan tetap kami akan maksimal. Kami juga pastikan tidak ada tebang pilih. Semua sama di hadapan hukum,” tegasnya.(das)

(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook