SUDIRMAN SERAHKAN REKAMAN LENGKAP KASUS FREEPORT

Adu Kuat Kepentingan di Sidang MKD

Politik | Kamis, 03 Desember 2015 - 11:14 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin memulai rangkaian persidangan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Kuatnya kepentingan politik dalam persidangan etik membuat suasana persidangan yang berlangsung terbuka tidak menyasar pada hal-hal substantif. Beberapa anggota dewan justru menanyakan kepada Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said sejumlah materi di luar aduan.

Untuk pertama kalinya, MKD kemarin menggelar sidang terbuka untuk memeriksa proses aduan etik. Sebanyak 17 anggota MKD datang lengkap dengan seragam toga. Seragam itu baru muncul sejak lembaga etik itu berubah nama dari Badan Kehormatan di periode lalu, ke MKD pada saat ini. Sudirman sendiri hadir bersama beberapa staf Kementerian ESDM sekitar setengah jam sebelum dimulainya persidangan pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelum sidang dimulai, dibacakanlah tata tertib persidangan. Seperti persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), sidang MKD yang dipimpin Surahman Hidayat itu juga menuntut ketertiban para peserta sidang. Hal ini termasuk penyebutan para pimpinan dan anggota MKD dengan sebutan Yang Mulia.

Jalannya rapat berlangsung sekitar enam jam, dipotong masa skors yang berlangsung sekitar dua jam. Sudirman dipersilakan dulu membacakan aduan seperti yang dia laporkan ke MKD pada 16 November lalu. Dirinya kembali menjelaskan poin demi poin dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres, oleh Ketua DPR.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook