PAW Komperensi ke Mardianto Manan Diproses DPRD Riau

Politik | Senin, 02 November 2020 - 21:44 WIB

PAW Komperensi ke Mardianto Manan Diproses DPRD Riau
Pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Riau Fraksi PAN Komperensi, Mardianto Manan (kanan) berfoto bersama Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno dan Wasekjen DPP PAN Irvan Herman di Jakarta baru-baru ini.(DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekretariat DPRD Riau memastikan telah menerima rekomendasi pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Riau Fraksi PAN, Komperensi ke Mardianto Manan.

Selanjutnya, pihak sekretariat akan melanjutkan proses administrasi berupa usulan penggantian ke Gubernur Riau. 


Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Riau Muflihun saat dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (2/11/2020). 

"Benar, untuk usulan PAW Ibu Komperensi dari Fraksi PAN sudah kami terima. Adapun yang menggantikan adalah Bapak Mardianto Manan," ucap Muflihun.

Ia menambahkan, bahwa seluruh usulan PAW termasuk dari PAN sudah dilakukan proses serupa oleh pihaknya. Termasuk dua usulan PAW lainnya. Yakni dari Partai Gerindra dan Golkar. Informasi tambahan tersebut sekaligus meluruskan pernyataan Muflihun sebelumnya yang mengatakan bahwa usulan PAW yang masuk sudah 6 orang.

"Semalam salah melihat data saya. Jadi yang sudah itu ternyata baru tiga. Yakni PAN, Golkar dan Gerindra," terangnya.

Terpisah, Sekretaris DPW PAN Riau T Zulmizan Assagaf membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan usulan PAW ke DPRD Riau. Bahkan surat usulan tersebut telah dikirimkan pihaknya pada 19 Oktober 2020 lalu.

"Sudah. Suratnya tanggal 16 Oktober 2020, disampaikan ke DPRD tanggal 19 Oktober 2020," pungkasnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook