Sebelum dimulai, Robby Arya Brata pun sempat mengajukan pertanyaan dan tidak mau membuat makalah. Meski, pada akhirnya ia memutuskan untuk tetap melakukan tahap ini.
“Ini pemintaan Komisi III saya hormati mudah-mudahan ada perubahan saya tidak diikukan lagi fit. Pak Busyro tidak hadir apa beliau mengundurkan diri atau bagaimana,” ujar Robby.
Selama dua jam, pembuatan makalah pun berlangsung dengan tenang. Setelah menyelesaikan tes ini, satu per satu capim pun keluar dengan sumringah. Johan Budi pun menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan judul penyelamatan aset.
“Itu dipandu dengan beberapa pertanyaan. Mengalir saja, sesuai dengan apa yang saya ketahui dengan ilmu yang saya dapat,” ujarnya.
Johan menyebutkan bahwa terkait makalah dalam penyelamatan aset ini, dirinya menuliskan beberapa hal. Yakni, dalam hal penindakan, pencegahan harus dilakukan seimbang.(lus/jpg)