KOPOLRI VS KPK

Kapolri: Ada Jaminan KPK

Politik | Sabtu, 05 Desember 2015 - 09:52 WIB

Kapolri: Ada Jaminan KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). Novel dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004, dan sempat akan ditahan di Polda Bengkulu, Kamis (3/12/2014) malam. Akan tetapi ia tak jadi ditahan saat pelimpahan berkas perkaranya oleh pihak Bareskrim Polri itu.

Badrodin mengakui anak buahnya miskomunikasi saat hendak menahan Novel. “Ya mungkin ada miskomunikasi sehingga kemarin sempat akan ditahan. Tapi kemudian sudah ada penjaminan dari pimpinan KPK,” terangnya.

Sejumlah pihak memang mempermasalahkan penahanan Novel. Sebab Presiden Joko Widodo pernah menginstruksikan penanganan perkara Novel tidak diikuti dengan penahanan. Alasan penahanan juga tidak ada. Novel selama ini kooperatif hadir dan tidak mungkin melarikan diri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah dipulangkan, Novel kemarin sempat berada di KPK. Menjelang petang dia pulang seperti biasa dengan menggunakan motor bebeknya. “Saya tetap akan memenuhi panggilan mereka. Namun sejak awal memang keberatan untuk ditahan. Alasan penahanannya apa?” ujar Novel saat melayani wawancara media di parkiran motor Gedung KPK.

Novel masih kukuh menilai perkaranya hanya sebuah kriminalisasi karena dia menangani perkara tertentu. Kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang dituduhkan pada Novel memang kerap diusik saat KPK menangani perkara-perkara korupsi petinggi Polri.

Kasus yang terjadi pada 2004 ini pertama mencuat ketika Novel terlibat menangani perkara korupsi pengadaan simulator SIM di Koorlantas Mabes Polri dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.(gun/sof/jrr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook