SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI

Menunggu Hasil Keputusan MK, 22 Juta Massa PA 212 tak Perlu Aksi

Politik | Senin, 24 Juni 2019 - 15:32 WIB

Menunggu Hasil Keputusan MK, 22 Juta Massa PA 212 tak Perlu Aksi
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.(jpnn.com)

Menunggu Hasil Keputusan MK, 22 Juta Massa PA 212 tak Perlu Aksi

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Persaudaraan Alumni alias PA 212 berencara menggelar Aksi Super Damai pada 26 hingga 28 Juni di depan gedung MK, yang disebut - sebut untuk menyambut kemenangan Prabowo - Sandiaga pada Pilpres 2019.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya tak bisa melarang aksi itu, meskipun Prabowo sudah meminta tak ada gerakan massa.

“Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Karena Pak Prabowo sudah sampaikan upaya akhir adalah jalur konstitusi,” kata Dahnil kepada wartawan di Media Center Prabowo - Sandiaga, Senin (24/6).

Dahnil hanya berharap seluruh elemen masyarakat yang mendukung Prabowo - Sandiaga saat Pilpres 2019 untuk tetap bersikap bijak dan melakukan kegiatan yang damai seperti berdoa di rumah masing-masing.

"Seperti kata Prabowo, apa pun hasilnya kami menghormati keputusan konstitusional. Masyarakat sudah tahu mana yang legitimate mana yang tidak legitimate," tambah Dahnil.

Sebelumnya, PA 212 berencana menggelar aski damai pada 26 hingga 28 Juni di Mahkamah Konstitusi. Diperkirakan, massa yang hadir mencapai 22 juta orang dari seluruh Indonesia. (cuy)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina

  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook