1. Seluruh kader diminta untuk tidak bicara lebih lanjut soal Kongres Luar Biasa dan hal lain terkait dengan itu.
2. Seluruh kader diminta untuk tidak melakukan komunikasi publik dalam bentuk apapun terkait dengan konflik internal termasuk kegiatan jumpa pers yang mewakili partai di semua tingkatan.
3. Bila ada perilaku kader yang tidak sesuai dengan AD/ART, kode etik, dan pakta integritas partai maka kader lain dapat membuat laporan ke Dewan Kehormatan agar kader terlapor diperiksa dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan internal partai yang berlaku.
4. Dewan Kehormatan akan memanggil semua pihak yang memicu konflik yang ada untuk didengar keterangannya dan diselesaikan sesuai peraturan internal partai yang berlaku.
Demikian imbauan Dewan Kehormatan untuk dimaklumi seperlunya.
Ketua Dewan Kehormatan
Amir Syamsudin