Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan Eggi akan diperiksa polisi terkait people power hari ini. Namun, dia tidak mengetahui apakah Eggi akan hadir atau tidak. ’’Agendanya demikian (pemeriksaan Eggi Sudjana),’’ kata Argo.
Diketahui, Eggi dilaporkan oleh Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac), Jumat, 19 April 2019 lalu. Laporan terhadap Eggi bernomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan politikus PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu 24 April 2019 karena pernyataannya soal people power. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.(sabikajitaufan)