Calon Presiden Bisa Jadi Tiga Pasangan, Kalau...

Politik | Senin, 23 April 2018 - 12:43 WIB

Calon Presiden Bisa Jadi Tiga Pasangan, Kalau...
Mahfud MD.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peluang calon presiden menjadi 3 pasangan masih terbuka. Sebab, pendaftaran para calon baru akan dimulai Agustus 2018. Artinya masih cukup waktu terjadi perubahan dari apa yang terlihat saat ini. Situasi politik masih dinamis dan dapat memunculkan berbagai macam kemungkinan dan kejutan.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Menurut dia, saat ini ada tiga nama potensial yang diprediksi bakal jadi kontestan Pilpres 2019. Mereka adalah petahana Joko Widodo (Jokowi), Prabowo Subianto, serta Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Kendati demikian, Mahfud meyakini pada akhirnya Pilpres 2019 hanya akan mempertemukan dua pasangan calon (paslon).

"Iya, mungkin sekarang kan yang muncul tiga nama, ya. Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan Pak Gatot Nurmantyo. Tapi, perkiraan saya hanya tinggal ada dua aja," ungkap Mahfud di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Minggu (22/4/2018).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Perkiraan tersebut muncul lantaran jika melihat partai-partai politik yang belum menentukan sikap saat ini, total elektabilitasnya hanya sekitar 40 persen. Itu artinya sangat tidak mungkin partai-partai yang tersisa terbelah menjadi dua. Sebab, jika terbagi lagi menjadi dua, mereka tidak akan bisa mengusung calon sebagaimana persyaratan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional.

"Karena sisa (partai) yang belum bergabung ke Pak Jokowi itu tidak sampai 40 persen. Artinya, hanya tersisa untuk 1 calon," imbuh Mahfud.

Lebih lanjut dia mengatakan, peluang muncul tiga paslon di Pilpres 2019 hanya akan terjadi jika salah satu partai besar di gerbong pendukung Jokowi memutuskan lepas dari koalisi. Namun, dia mengatakan, sejauh ini belum terdengar rencana tersebut.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook