‘’Tentu kami berharap Pak SBY bisa datang untuk memberikan kuliah umum bagi mahasiswa yang ada di Riau sekaligus melantik pengurus DPD Demokrat Riau. Setelah pelantikan nantinya juga akan dilakukan musyawarah cabang se-Provinsi Riau di Pekanbaru,’’ tutupnya.
Dua Pekan
Sesuai dengan mekanisme, DPD Partai Demokrat Provinsi Riau membuka penjaringan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Gubri/Wagubri), periode 2018-2023. Pendaftaran penjaringan balon Gubri/Wagubri dibuka selama dua pekan, dimulai Rabu, 6 September hingga 20 September 2017. Pendaftaran bertempat di Kantor DPD Demokrat Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Usai memimpin rapat persiapan, Wakil Ketua DPD Demokrat Riau Anas Badrun bersama Ketua KPPUD (Komisi Pemenangan Pemilihan Umum Daerah) Partai Demokrat Riau Tony Hidayat, kepada wartawan, menjelaskan, penjaringan dilakukan dua tahap. Pertama, dari 6 hingga 13 September, tahap pengambilan formulir. Tahap kedua, 14 hingga 20 September, tahap pengembalian formulir.
Selaku Ketua KPPUD Demokrat Riau, Tony menambahkan, untuk pengambilan bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari balon. ‘’Tapi, untuk pengembalian harus oleh balon Gubri atau balon Wagubri atau tidak bisa diwakilkan,’’ jelas Tony.