Lebih lanjut dikatakan, pihaknya di Bawaslu RI saat ini tengah membahas masa peralihan anggota Panwaslu menjadi anggota badan pengawas pemilu kabupaten/kota. Jika pembahasannya sudah final nantinya, maka anggota Panwaslu akan diangkat kembali menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan masa jabatan lima tahun.
‘’Kalau sekarang anggota Panwaslu hanya satu tahun masa jabatannya. Ke depan kami sedang membahas peralihan tersebut agar masa jabatannya bisa bertambah, apakah satu tahun plus empat tahun atau satu tahun plus lima tahun,’’ sebutnya.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim, mengatakan bahwa tahun depan ada dua iven poltik di Riau yakni pemilihan Gubernur serta pemilihan Bupati Indragiri Hilir. Untuk itu ia mengajak kepada anggota Panwaslu yang baru dilantik untuk dapat bersama-sama mengawal kegiatan tersebut.
‘’Saya yakin tanggungjawab moril anggota Panwaslu ini bisa terlaksana dengan baik, negeri ini milik bersama. Jadi mari laksanakan pilkada dengan sebaiknya. Harapan kami Panwas juga bisa bersama menggalang persatuan untuk membangun daerah,’’ tutupnya.(rnl)