Awasi dan Batasi Jabatan Presiden

Politik | Minggu, 01 Desember 2019 - 10:48 WIB

Awasi dan Batasi Jabatan Presiden
Nasir Jamil

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil dengan tegas mengatakan partainya menolak usul perpanjangan jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Menurut Nasir, partainya menolak demi kebaikan sistem demokrasi di Indonesia.

”Kami tegas mengatakan menolak memperpanjang presiden tiga periode,” ujar Nasir dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).


Menurut Anggota Komisi III DPR tersebut, adal hal-hal yang mesti dibatasi di era demokrasi, termasuk jabatan kepala negara. Jika masa jabatan presiden diperpanjang, ia khawatir Indonesia bisa kembali ke era Orde Baru silam. “Karenanya, ini harus terus diawasi dan dibatasi,” katanya.

Untuk diketahui, usul perpanjangan masa jabatan presiden muncul dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Sosial Indonesia (PSI). Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode, sementara Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan masa pemerintahan cukup satu periode saja, namun dengan rentang waktu tujuh tahun.

Menurut Tsamara, hal tersebut akan membuat presiden semakin fokus bekerja maksimal. Lamanya rentang waktu ini juga membuat rakyat tidak perlu pusing-pusing memikirkan pilpres berikutnya dan bisa santai sejenak.(jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook