TANJUNG PINANG (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama pemerintah Tanjung Pinang melakukan penandatanganan MoU untuk menggenjot Wisata Religi di Pulau Penyengat. Penandatanganan dilakukan di acara Festival Pulau Penyengat pada tanggal 21 Juli 2017.
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara Esthy Reko Astuti mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini maka Pulau Penyengat harus fokus mengembangkan destinasi wisata religi ke negara tetangga, Malaysia, Singapura dan Thailand.
"Kami yakin Pulau Penyengat akan menjadi unggulan border tourism. karena memiliki kekuatan sejarah. Ke depannya Pulau Penyengat akan dikemas dengan konsep wisata religi yang di dalamnya terdapat unsur wisata ziarah," ujar Esthy.
Lebih lanjut Esthy mengatakan Pulau Penyengat memiliki objek wisata yang akan dikembangkan tentunya adalah peninggalan sejarah yang menjadi salah satu pusat kebudayaan Melayu. Karena Melayu identik dengan Islam, maka tentunya termasuk religi yang ada di dalamnya.
"Alhamdulillah kita seirama dengan pemerintah daerah dalam target wisatawan di border area ini," katanya.
Esthy menambahkan, selain sangat cocok dengan wisata religi karena banyak makam-makam yang tentunya akan lebih berpotensi jika dikembangkan dengan konsep wisata religi. Terlebih keturunan Melayu banyak tersebar luas.