(RIAUPOS.CO) - Forum Komite SMA, SMK dan SLB Provinsi Riau terus menyoroti SMA Negeri 14 Kota Pekanbaru. Sejak dibekukan kepengurusan komite di sekolah tersebut, sekolah dilarang memungut uang komite.
Sekitar Juli 2018 silam, pihak sekolah membuat kebijakan untuk membekukan kepengurusan komite di sekolah itu. Alasannya, karena komite dinilai tidak sejalan dengan sekolah dimana fungsi komite sebagai mitra sekolah. Namun pihak komite dianggap terlalu intervensi sekolah.
Keputusan pihak sekolah yang membekukan kepengurusan komite saat ini bahkan direstui forum komite SMA Provinsi Riau tersebut. Pascapembekuan komite itu, berbagai kendala belakangan terjadi. Pembekuan komite menyebabkan pihak sekolah tidak bisa memungut uang komite yang dilarang sejak pembekuan.
Untuk itu Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Riau Delisis Hasanto menyarankan agar pihak SMAN 14 Pekanbaru membentuk paguyuban. Jika tidak, maka gaji guru yang diambil dari uang komite tidak dapat digunakan. Alhasil guru honor di sekolah tidak digaji.
“Khusus SMAN 14 diminta peran aktif dari paguyuban orang tua murid di setiap kelas,” ujar Delisis Hasanto kepada Riau Pos, Selasa (28/8).
Delisis menambahkan, masih ada sekolah yang mengharapkan uang komite untuk membayar gaji para guru honor. Sementara Delisis sendiri tidak menyebutkan apakah ada guru honor di SMAN 14 Pekanbaru yang mendapatkan gajinya dari uang komite. Jika ada, maka ia meminta ada peran aktif dari peguyuban itu.
“Masih ada sekolah yg mengharapkan tambahan uang komite untuk gaji honor guru. Karena belum terdaftar di Disdik hal tersebut merupakan kebijakan kasek dengan komite untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar,” katanya.(gem)
Laporan JOKO SUSILO, Kota