JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polemik masih belum reda terkait kebijakan full day school (FDS) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23/2017.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan juga sempat bereaksi dan menuliskan komentarnya di akun Twitter soal polemik itu. Pendapat sang presiden itu rencananya akan ditegaskan dalam peraturan presiden (Perpres). Kabarnya, isinya lebih banyak menganulir kebijakan yang ditelurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy itu.
Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo, jika nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres, secara otomatis, Permendikbud tersebut tidak berlaku lagi.
"Kalau ada Perpres otomatis Pemerndikbud tidak berlaku," katanya kepada JawaPos.com, Senin (21/8/2017).
Diakuinya, dirinya pun belum mengetahui kapan Perpres tersebut akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Yang jelas, Perpres itu berkaitan tantang pendidikan karakter.
"Isi Perpes adalah berkaitan dengan pendidikan karakter bagi anak didik, namun isi detailnya belum tahu," tutur mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Meski begtu, dia mengaku belum mengetahui apakah dalam Perpres tersebut kebijakan FDS akan tetap ada, atau dihilangkan. Itu karena dirinya belum tahu secara detail mengetahui isi Perpres yang bakal dikeluarkan tersebut.