Momen Hardiknas, PGRI Minta Pemerintah Tuntaskan Rekrutmen Guru PPPK

Pendidikan | Rabu, 04 Mei 2022 - 21:00 WIB

Momen Hardiknas, PGRI Minta Pemerintah Tuntaskan Rekrutmen Guru PPPK
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi (kanan) bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril di kantor PGRI, 27 November 2021. (HILMI SETIAWAN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022 dijadikan sejumlah pihak menyampaikan aspirasi soal pendidikan. Di antaranya disuarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka meminta pemerintah, khususnya Kemendikbudristek menuntaskan rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menjelaskan seluruh rangkaian proses rekrutmen guru PPPK harus dituntaskan.


’’Terima kasih sudah ada guru honorer yang menerima SK (surat keputusan pengangkatan PPPK, red),’’ katanya, Rabu (4/5/2022).

Unifah mengungkapkan, di antara SK pengangkatan guru PPPK yang sudah terbit dilaporkan dari kawasan Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah provinsi lainnya. Dia berharap proses penerbitkan SK ini dikejar terus oleh pemerintah. Sehingga guru-guru yang sudah lolos atau memenuhi nilai ambang batas rekrutmen guru PPPK dapat menerima SK.

’’Untuk guru-guru yang sudah terbit SK guru PPPK-nya, saya sampaikan terima kasih. Semoga yang lainnya segera menyusul,’’ tuturnya.

Dia mengatakan keberadaan SK pengangkatan guru PPPK itu sangat penting. Yaitu sebagai pengakuan atau kepastian hukum terhadap status guru honorer. Dalam momen Hardiknas 2022, Unifah juga meminta kepada Kemendikbudristek untuk tertib organisasi. Dia tidak ingin ada orang yang mengaku-ngaku sebagai pembina PGRI, kemudian diundang oleh Kemendikbudristek.

’’Kemudian orang yang mengaku-ngaku PGRI itu dianggap mewakili suara kami di PGRI. Padahal tidak,’’ katanya.

Dia mengatakan jika memang ingin melibatkan PGRI, Kemendikbudristek harus melalui tata cara organisasi yang benar. Yaitu melalui pengurus PGRI yang resmi. Termasuk dalam pembahasan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

’’Kami (PGRI) bukannya cerewet. Tetapi mengingatkan bagian dari masyarakat di bidang pendidikan,’’ tuturnya.

Unifah mengatakan pembahasan peta jalan pendidikan juga harus dilanjutkan oleh pemerintah.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook