TAMPAN (RIAUPOS.CO) - Lebih kurang 60 dosen Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (Fekonsos) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berbondong-bondong menemui Rektor UIN Suska Prof Dr H Munzir Hitami MA, Rabu (2/12) pagi. Mereka meminta rektor agar bisa menindaklanjuti tuntutan yang sudah mereka sampaikan sebelumnya.
Menurut rilis yang mereka berikan, isi tuntutan tersebut mereka menolak eksistensi Kabag TU berinisial EZ di Fekonsos. Kemudian menolak Ketua Jurusan Manajemen Perusahaan (D3), Akuntansi (S1), Sekretaris Jurusan Akuntansi (S1), Sekretaris Akuntansi (D3) yang menjabat lebih dari dua periode.
Mereka juga menolak pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jurusan Administrasi Negara (S1), Sekjur Manajemen Perusahaan (D3) dan Sekretaris Jurusan Administrasi Perpajakan (D3) karena bertentangan dengan statuta UIN Suska Riau 2014.
”Plt ini kami nilai hanya akal-akalan saja, karena banyak dosen yang lebih berkompeten. Namun mereka tidak mau mengakui ketua jurusan yang menjabat lebih dari dua periode. Karena hal ini telah menyalahi aturan,’’ ujar Wakil Dekan III Dr Mahmuzar M Hum kepada Riau Pos di ruang rapat rektorat.
Selain itu, di hadapan rektor, beberapa dosen kontrak mengaku mendapat telepon ancaman bahwa mereka dihabisi atau diberhentikan satu per satu. Sehingga membuat para dosen tidak nyaman mengajar.
”Bahkan tadi malam ada telepon masuk ke HP saya. ‘Hei kamu ikutan demo ya? Demo apa? Jawab saya’. Lalu dia melarang saya untuk ikut aksi kalau tidak saya akan dipersulit. Namun karena hal ini sudah tidak betul, makanya hari ini saya sampaikan kepada bapak rektor agar hal ini ditanggapi,’’ ujar salah seorang dosen yang meminta namanya tidak dikorankan.
Selain Mahmuzar dari unsur dekanat, dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Dekan I Dr Mahyarni SE MM dan Wakil Dekan II, Dr Leny Nofianti MS, SE MSi AK CA. Sedangkan Dekan Fekonsos. Dr Mahendra Romus tidak ditemui.
Terkait hal ini Rektor UIN Suska Riau Prof Munzir Hitami mengaku akan mengumpulkan bukti-bukti, baik tentang jabatan yang ijabat lebih dari dua periode. Juga mempelajari jabatan Plt yang tidak seharusnya dan ancaman yang diterima oleh dosen-dosen kontrak.
”Tentunya kami pelajari dulu, kemudian kumpulkan bukti-bukti pendukung. Kalau ada dosen yang diancam, ya sampaikan kepada saya langsung untuk melengkapi buktinya. Sehingga kami bisa mengambil tindakan tanpa bisa dielak lagi,’’ tegasnya.