“Pendidikan yang bermutu memiliki kaitan ke depan dan kaitan ke belakang. Ini berarti bahwa pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern, dan sejahtera. Untuk itu perlu peningkatan SDM,” ujar Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman.
Dijelaskannya, pendidikan yang bermutu tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yaitu guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat. Oleh karena keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak lahirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, maka hampir semua bangsa di dunia ini mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas.
“Sudah merupakan pendapat umum bahwa kemakmuran suatu bangsa berkaitan erat dengan kualitas atau mutu pendidikan bangsa yang bersangkutan. Bahkan lebih spesifik lagi, bangsa-bangsa yang berhasil mencapai kemakmuran dan kesejahteraan dewasa ini adalah bangsa-bangsa yang melaksanakan pembangunan berdasarkan strategi pengembangan sumber daya manusianya,” kata Plt Gubri.