Ditambahkannya, untuk tahun ini, pihaknya menerima sebanyak 160 murid baru yang akan dibagi dalam lima kelas. “Tahun ini kami membagi untuk murid yang berada di zona tempatan sekolah sebesar 60 persen dan di luar itu sebesar 40 persen,” katanya.
Hal ini untuk bisa menampung murid yang berada di lingkungan sekolah seluruhnya. “Untuk zonasi SD memang tidak diatur pemko, tapi kami sendiri yang mengaturnya,” tambahnya.
Sebagai perbandingan, Gimin sebutkan pada tahun lalu kuota untuk murid tempatan sebesar 80 persen. ‘’Tapi hanya terisi 50 persen saja,’’ ungkapnya.
Menanggapi permasalahan tersebut Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin mengatakan, pihaknya memang mengarahkan segala pelayanan terkait PPDB ini diutamakan ke seluruh unit pelaksana teknis dinas daerah (UPTD).
“Selama tiga sampai dengan empat hari ini kami maksimal memberikan pelayanan sampai dengan lembur karena memang ramai sekali permasalahan untuk administrasi seperti legalisir akta dan kartu keluarga. Untuk urusan administrasi mengenai PPDB ini kami dulukan karena memang waktu untuk PPDB ini kan juga terbatas waktunya di sekolah. Jadi, kami arahkan juga seluruh UPTD untuk memberikan pelayanan utama terkait PPDB. Sama seperti saat pemilihan umum kemarin kami juga sampai lembur untuk fasilitasi pelayanan,” ungkapnya.
Pengumuman Kelulusan PPDB
Dalam pada itu, hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri tahun ajaran 2018/2019 diumumkan hari ini, Kamis (5/7). Pengumuman tingkat SMP bisa diketahui melalui situs resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru https://pekanbaru.siap-ppdb.com dan sekolah tempat mendaftar. Sedangkan SD, bisa langsung di lihat di sekolah tempat mendaftar.