PENDIDIKAN

Setelah Direvisi, Kurikulum 2013 Tak Banyak Perubahan

Pendidikan | Senin, 21 Maret 2016 - 02:31 WIB

DEPOK (RIAUPOS.CO) - Revisi Kurikulum 2013 (K13) untuk diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017 resmi diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Depok Ahad (20/3/2016). Tak banyak perubahan dalam kurikulum yang “baru” itu dibandingkan versi sebelumnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi kurikulum. "Untuk nama, kami sepakati tetap menggunakan nama Kurikulum 2013," katanya usai pengukuhan 156 orang Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok Ahad (20/3/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Poin utama adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Revisi berikutnya adalah penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru. Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru.

Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja. Totok menambahkan, guru mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.

Poin berikutnya, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.

Poin revisi berikutnya adalah teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran.

"Poin yang terakhir adalah, struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah," ujarnya. Meski tidak banyak perubahan, Kemndikbud berharap para pelatih bisa menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi revisi itu. “ K13 versi baru ini tetap mendukung proses belajar di kelas yang menyenangkan,” katanya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook