SEPEKAN PELAKSANAAN OPERASI PATUH

Polres Pelalawan Jaring 211 Pelanggar Lalu Lintas

Pelalawan | Kamis, 30 Juli 2020 - 17:13 WIB

Polres Pelalawan Jaring 211 Pelanggar Lalu Lintas
Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto memberikan brosur kepada pengemudi roda empat dalam pelaksanaan Operasi Patuh di Jalan Lintas Timur depan SPBU Kota Pangkalan Kerinci, Kamis (30/7/2020). (MUHAMMAD AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil menjaring 212 pelanggar aturan berlalu lintas selama satu pekan pelaksanaan operasi Patuh Lancang Kuning yang dimulai sejak 23 Juli 2020. Ratusan pelanggar lalu lintas tersebut, didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Ratusan kendaraan ini langsung diamankan petugas dengan memberikan surat penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Ya, selama sepekan pelaksanaan operasi Patuh (23-30/7), kita berhasil menjaring 211 pelanggar lalu lintas. Operasi ini, kita gelar di sejumlah titik jalan lintas timur Pangkalan Kerinci. Seperti kawasan tertib lalu lintas, daerah rawan kecelakaan dan kemacetan, serta lokasi tempat yang di duga menjadi penyebaran Covid-19," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH MH kepada Riaupos.co, Kamis (30/7/2020).


Dijelaskannya, sasaran dalam pelaksanaan operasi patuh tersebut yakni tindakan kasat mata terhadap para pelaku pelanggar lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm standart (SNI) dan melawan arus lalu lintas. Juga kendaraan tidak laik jalan, tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor dan tidak menggunakan alat protokol kesehatan.

"Dalam pelaksanaan operasi patuh ini, ada sebanyak 91 pelanggar telah kita berikan surat tilang. Juga 120 pengendara diberikan teguran. Razia terhadap para pelanggaran lalu lintas ini akan terus kita lakukan setiap hari hingga 5 Agustus 2020 di tempat-tempat yang ditentukan secara acak," paparnya.

Ditambahkan Kasat Lantas,  Polres telah melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap operasi patuh yang berlangsung selama satu pekan itu. Di mana hasil Anev itu diketahui  sosialisasi berupa pemasangan spanduk hingga penyuluhan melalui media, meningkat dibanding tahun 2019 lalu. Begitu juga dengan kegiatan preventif berupa patroli, pengaturan, dan penjagaan, meningkat dari tahun sebelumnya.

"Untuk kegiatan penegakan hukum berupa tilang, menunjukan penurunan dari tahun sebelumnya, meski teguran mengalami kenaikan. Untuk penanganan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), masih sama seperti tahun 2019 yakni sebanyak dua kasus," ujarnya.

Untuk itu, sambung Teguh, melalui pelaksanaan Operasi Patuh ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin di jalan raya dapat meningkat. Sehingga dapat mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Negeri Seiya Sekata ini.

Laporan: Muhammad Amin Amran (Pelalawan)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook