Pantau Harimau Sumatera, Pasang Camera Trap di Kuala Tolam dan Sorek Dua

Pelalawan | Kamis, 27 Februari 2020 - 09:34 WIB

Pantau Harimau Sumatera, Pasang Camera Trap di Kuala Tolam dan Sorek Dua
Tim Polres Pelalawan dan BKSDA Riau melakukan pengecekan jejak kaki dan memasang kamera trap untuk memantau pergerakan harimau di Desa Kuala Tolam Kecamatan Pelalawan dan Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (25/2/2020) kemarin. (M AMIN/RIAUPOS.CO)

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau memasang dua unit camera trap atau kamera penjebak untuk mengidentifikasi harimau Sumatera yang memangsa ternak warga jenis sapi di Desa Kuala Tolam, Kecamatan Pelalawan.

"BKSDA telah memasang dua unit camera trap di dua lokasi ditemukan jejak kaki atau lokasi pegerakan harimau pada Selasa (25/2) pagi lalu. Kamera itu akan dipasang selama lima hari ke depan di lokasi tersebut untuk mengidentifikasi keberadaan harimau yang memangsa satu ekor anak sapi milik warga," terang Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Haryanto bersama Kepala Seksi konservasi Wilayah I BKSDA Riau Sugito kepada Riau Pos, Rabu (26/2) kemaren.


Diungkapkannya,  apabila terpantau, maka BKSDA akan memasang perangkap untuk menangkap harimau itu dan dipindahkan ke habitatnya. Hal ini mengingat di lokasi tersebut berdekatan dengan permukiman warga dan lokasi juga merupakan areal perkebunan kelapa sawit warga. Namun, sejauh ini dari hasil rekaman kamera trap tersebut, tidak terekam adanya harimau.

"Kita menilai jalur lintas harimau ini berkemungkinan besar telah berubah. Sehingga tim memasang kembali kamera trap di lokasi berbeda yang tak jauh dari penemuan sapi yang mati dan diperkirakan jalur lintas harimau untuk memastikan adanya harimau tersebut. Intinya, kita masih menunggu hasil dari kamera trap ini selama lima hari kedepan," ujarnya.

Jika ditemukan, maka tim akan memasang perangkap agar satwa dilindungi Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tersebut, dapat segera dikembalikan dan dilepaskan ke habitatnya agar tidak menyebabkan ada korban jiwa.

Terkait muncul kembalinya hewan belang tersebut di Desa Sorek Dua kecamatan Pangkalan Kuras, Edi mengatakan,  tim Polres Pelalawan dan BKSDA Riau telah turun ke lokasi tersebut untuk melakukan mitigasi dan observasi serta memasang kamera trap.

"Berdasarkan informasi, ada warga yang melihat dua harimau muncul di areal kebun kelapa sawit PT Surya Bratasena Plantation (SBP) Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras pada Senin (24/2) lalu. Atas informasi itu,  Polres bersama BKSD Riau melakukan pengecekan keberadaan satwa tersebut dengan memasang satu unit kamera trap," ujarnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook