Operasi Balap Liar di Pangkalan Kuras, 6 Sepeda Motor Trondol Ditahan

Pelalawan | Jumat, 27 Januari 2023 - 09:44 WIB

Operasi Balap Liar di Pangkalan Kuras, 6 Sepeda Motor Trondol Ditahan
Personel Polsek Pangkalan Kuras mengamankan sejumlah sepeda motor yang terjaring dalam operasi balap liar, Rabu (25/1/2023) malam lalu. (POLSEK PANGKALAN KURAS)

PANGKALAN KURAS (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi balap liar di wilayah hukumnya, Rabu (25/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Alhasil sebanyak enam unit sepeda motor trondol dan knalpot brong terjaring langsung diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.


Operasi kali ini dipimpin Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH dengan melibatkan 15 personel gabungan yang dikerahkan ke lapangan. Dan dalam operasi tersebut, ditemukan sekelompok pemuda sedang menggelar aksi balap liar.

Dengan sigap, personel Polsek Pangkalan Kuras segera turun dan mengamankan aksi balap liar tersebut. Sehingga berhasil mengamankan enam unit motor trondol beserta pengendaranya, yang rata-rata masih remaja dari Kelurahan Sorek Satu dan Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Demikian hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH, Kamis (26/1). Dikatakannya, dari kegiatan operasi balap liar berhasil diamankan 6 motor dalam kondisi trondol dan knalpot brong.

''Motor yang diamankan dilakukan pendataan, diamankan di Polsek untuk selanjutnya dilengkapi kembali ke standar oleh pemilik. Selain itu, kendaraan baru bisa diambil setelah pelanggar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa,'' tutup Kapolsek.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook