BANDARSEIKIJANG (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Sekijang yang di-back up Sat Reskrim Polres Pelalawan, akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat pria tanpa identitas yang ditemukan warga telah membusuk dengan jasad sebagian telah hancur dan tinggal tulang belulang di kebun kelapa hibrida warga tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 55, Dusun Dundang, Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, Senin (20/9) pagi lalu.
Identitas mayat Mr-X tersebut terungkap setelah tiga orang warga Jalan Lokomotif Gang H Sulung, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, mendatangi RS Bhayangkara Polda Riau dan mengaku telah kehilangan rekan kerjanya yang diketahui bernama Hasudungan Manulang sejak tanggal 8 Juli 2021 lalu. "Ya Alhamdulillah, setelah menyampaikan dan menyebarkan ciri-ciri mayat pria yang ditemukan ini membusuk ini melalui pemberitaan di media serta informasi di media sosial, maka pada Selasa (21/9) siang lalu sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengungkap identitas korban. Dimana telah datang tiga orang warga bernama Gorgon Panjaitan, Pajar Manulang dan Erwin Duha yang telah kehilangan rekan kerjanya bernama Hasudungan Manulang," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK MH melalui Kapolsek Bandan Seikijang, Iptu Mulian Doni SH ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (23/9) kemarin melalui selulernya.
Diungkapkan perwira yang akrab disapa Doni ini bahwa untuk membuktikan kebenaran pengakuan ketiga warga tersebut, maka pihaknya telah meminta dan mengajak mereka untuk melihat jenazah korban di ruang otopsi RS Bhayangkara Polda Riau. Dan ketiga warga ini memastikan jenazah tersebut merupakan rekan mereka, setelah melihat sejumlah barang bukti yang ditunjukkan petugas.
"Ketiga warga ini memastikan jenazah adalah rekan mereka. Pasalnya, mereka mengenali pakaian (baju dan celana), sandal, topi yang dikenakan korban saat terakhir bertemu pada tanggal 8 Juli lalu," bebernya.
Bahkan, sambung mantan Kanit Regident Satlantas Polres Pelalawan ini, ketiga korban juga mengenali barang bukti sebuah kunci rumah kontrakan yang dihuni korban di Jalan Lokomotif Gang H Sulung, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Dan untuk membuktikan pengakuan para saksi, maka unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang mendatangi rumah kontrakan yang dimaksud ketiga rekan korban.
"Dan setelah dicoba, ternyata kunci tersebut cocok, sehingga pintu rumah kontrakan korban terbuka. Kemudian, petugas meminta data alamat keluarga korban untuk memberikan informasi dan menjemput jenazah korban agar dapat disemayamkan," paparnya. Berdasarkan keterangan para saksi, korban dinyatakan hilang pada tanggal 8 Juli 2021 lalu. Ketiga warga ini pun telah berupaya melakukan pencaharian korban di sekitar wilayah Kota Pekanbaru. Hanya saja, para saksi ini tidak melaporkan kehilangan korban kepada pihak kepolisian. Pasalnya, para saksi mengganggap korban sudah dewasa dan masih lajang yang tinggal sendiri di rumah kontrakannya.
"Tapi, para saksi terkejut harus bertemu korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan. Yakni sebagian tubuhnya yang sudah mulai hancur dan tinggal tulang yang ditemukan kebun kelapa warga," ujarnya.(amn)