Komisi I Desak Pemkab Perjuangkan Nasib Guru Honor K2

Pelalawan | Jumat, 21 Februari 2020 - 11:22 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - DPRD Pelalawan mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dapat memperjuangkan nasib para guru honor kategori dua (K2). Pasalnya, kehidupan para pejuang tanpa jasa ini, masih sangat jauh dari kesejahteraan.

"Ya, guru ini adalah pahlawan yang telah sangat berjasa mencerdaskan anak bangsa. Jadi, kita tentunya harus memperjuangkan nasib mereka agar bisa sejahtera. Untuk itu, maka kita minta agar Pemkab jangan menyamakan status para guru homor K2 ini dengan pegawai honor biasa atau honor baru," terang Ketua Komisi I Imustiar SIp kepada Riau Pos, Kamis (20/2).


Diungkapkan politisi Parpol Golkar ini, guru honor K2 ini merupakan tenaga pengajar yang sudah mengabdi lebih dari 15 tahun. Di mana untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, mereka harus rela mengajar hingga di daerah yang sulit terjangkau sekalipun, meski selama ini tidak mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak. Padahal, jika dilihat di lapangan beban mengajar mereka jauh lebih banyak dibandingkan guru PNS.

Jadi, selama bertahun-tahun mereka mengajar, mereka tidak mendapatkan kesejahteraan, karena hanya diberi upah honor di bawah UMK. Artinya, dengan adanya perjuangan mereka untuk mendidik generasi penerus bangsa ini, maka tentunya harus dihargai dan menjadi prioritas Pemkab. Salah satunya mengangkat status mereka menjadi PNS jika ada regulasi yang memungkinkan.

"Tapi kalau tidak bisa,  maka mendesak agar Pemkab dapat memberikan perhatian khusus dan juga penghargaan dengan meningkatkan honor mereka," papar mantan Ketua Komisi III DPRD Pelalawan ini.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook