Kawanan Gajah Rusak Sawit

Pelalawan | Jumat, 18 Desember 2020 - 10:45 WIB

Kawanan Gajah Rusak Sawit
Kebun kelapa sawit warga Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan yang dirusak gajah liar, Rabu (18/12/2020) petang.(m amin amran/riaupos.co)

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Kawanan gajah liar kembali merusak lahan perkebunan warga di Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Hewan bertubuh besar itu, telah mengobrak-abrik ratusan tanaman kelapa sawit milik warga. Elephas maximus sumatranus yang diperkirakan berjumlah sebanyak dua ekor ini, mulai merusak tanaman kelapa sawit sejak sepekan terakhir.

"Ya, ada sekitar dua ekor gajah dewasa yang telah merusak ratusan pokok tanaman kelapa sawit warga di Desa Penarikan. Tentunya kehadiran kawanan gajah liar ini, menjadi ancaman serius bagi warga akibat merusak kurang lebih delapan hektare kebun sawit milik masyarakat tempatan," terang Plt Camat Langgam Sugeng Wiharyadi didampingi Kepala Desa Penarikan Imran Saheman kepada Riau Pos, Kamis (17/12).


Diungkapkan Sugeng yang menjabat Kabag Ekonomi Setdakab Pelalawan ini, berdasarkan pendataan yang dilakukan Pemerintah Desa Penarikan, ada 13 pemilik kebun kelapa sawit yang menjadi korban konflik hewan berbelalai panjang itu. Di antaranya Umar 50 pokok, Muklis 60 pokok, Sarul 80, Sage 10, Rian 7, Darwis 10, Rano 11, Rapik 50, Wati 60, Sudirman 49, Demel 15, Eman 50 dan Herman 30 pokok. 

"Bahkan, masyarakat setempat juga sudah berupaya mengusir kawanan gajah liar itu agar keluar dari kebun dan kembali ke hutan menggunakan bunyi-bunyian berupa bedil pakai pipa hingga berjaga malam di lokasi. Namun gajah tetap berputar-putar dan kembali ke sekitar perkebunan penduduk desa," paparnya. 

Keberadaan gajah liar tersebut, sambung mantan Camat Bunut ini, sudah dilaporkan kepada pihak BKSDA Provinsi Riau. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan hewan berbadan besar ini dapat segera dikendalikan oleh pihak terkait. Sehingga warga dapat tenang ke kebun seperti biasanya.

"Tim dari BKSDA telah turun ke lokasi. Untuk itu, kami berharap agar hewan langka itu dapat segera diusir dari lahan kebun warga dan dikembalikan ke habitatnya di hutan, sehingga tidak merugikan dan mengancam keselamatan masyarakat petani sawit tempatan. Apalagi kehidupan warga Desa Penarikan, mayoritas bergantung dari sektor perkebunan. Sehingga, jika kebun mereka terusik oleh gajah liar, kemana lagi warga untuk memenuhi keperluan sehari-harinya," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Andri Hansen Siregar ketika dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan dari warga Desa Penarikan terkait adanya gajah liar yang kembali memasuki areal perkebunan warga. Dan pihaknya telah menurunkan tim gabungan dari BKSDA, Balai TNTN, RAPP serta masyarakat tempatan untuk melakukan mitigasi konflik gajah dengan masyarakat melalui penggiringan hewan tersebut ke habitatnya di hutan. Bahkan, pihaknya juga telah menurunkan dua ekor gajah latih TNTN untuk membantu upaya pengembalian hewan liar itu ke hutan.

"Hanya saja upaya kami ini terkendala akibat masyarakat pemilik kebun kurang kooperatif. Dimana warga tidak rela gajah ini melintas dan merusak kebun mereka. Namun demikian, kami tentunya akan terus bekerja maksimal agar satwa dilindungi ini dapat dikembalikan ke habitatnya di hutan," ujarnya seraya meminta agar masyarakat dapat mendukung upaya yang dilakukan BKSDA Riau.

Ditambahkan Andri Hansen yang menjabat Plt Kepala Balai TNTN Pelalawan ini, kemunculan gajah liar tersebut ke lahan perkebunan masyarakat di Kecamatan Langgam khususnya Desa Penarikan, bukan merupakan hal pertama atau telah terjadi berulang-ulang. Dimana pada akhir Juli lalu, kawanan ini juga telah masuk ke areal kebun warga meski tidak sampai ke pemukiman penduduk.

"Jadi kita akui, lokasi ini merupakan daerah perlintasan gajah di kantong landscape Tesso Nilo yang merupakan habitat mereka. Dimana sebelumnya lokasi ini adalah hutan tempat gajah tinggal, namun dikelola masyarakat menjadi areal perkebunan khususnya tanaman kelapa sawit. Artinya, warga tempatan harus memahami kondisi ini. Dan konsekuensinya, warga harus rela berbagi dengan gajah dan tidak menganggap satwa itu sebagai hama. Untuk itu, saya mengajak seluruh untuk elemen masyarakat Pelalawan, mari sama-sama kita jaga dan lindungi hewan langka ini," tutupnya.(ade) 

Laporan: (Muhammad Amin, Amran) Langgam









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook