Dimekarkan Jadi Desa Persiapan

Pelalawan | Rabu, 18 Mei 2022 - 09:04 WIB

Dimekarkan Jadi Desa Persiapan
NOVRI WAHYUDI (ISTIMEWA)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sungai Medang yang kini masih berstatus sebagai dusun dari Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, tidak lama lagi akan dimekarkan menjadi desa. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD)  memastikan pemekaran dusun tersebut menjadi desa akan terwujud 2022 ini.  

"Keinginan masyarakat Dusun Sungai Medang menjadi desa, sudah menemukan titik terang. Usulan pemekaran  sudah diproses oleh Pemprov Riau. Administrasi soal pemekaran Dusun Sungai Medang dari Desa Kesuma sebagai tahap awal pemekaran desa, sudah dikaji dan sangat layak," terang  Plt Kepala  DPMPD  Pelalawan Drs Novri Wahyudi didampingi Kabid Pendayagunaan SDA, TTG dan Uem, Kiki Syamputra,  Selasa (17/5).


Diungkapkannya, usulan pemekaran dusun Sungai Medang tersebut, tengah diverifikasi  Pemprov Riau. Di mana nantinya hasil verifikasi ini, Pemprov menerbitkan Surat Gubernur Riau yang memuat kode register desa persiapan tahap awal. Setelah desa persiapan ini berjalan minimal satu tahun, maka akan dilanjutkan dengan proses penetapan sebagai desa definitif oleh Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan untuk mempercepat proses pemekaran dusun menjadi desa tersebut, pihaknya telah merampungkan Perda Penataan Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) pada tahun 2021 lalu.

"Kita masih menunggu verifikasi Pemprov Riau usulan pemekaran desa ini. Insya Allah, dalam waktu dekat ini, Dusun Sungai Medang ini akan menjadi Desa Sungai Modang," ujarnya.  (amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook