PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan menggelar kampanye Mandatory Sertifikasi Halal, Sabtu (18/3) siang. Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia ini, sesuai dengan amanat undang-undang No.33/2014. Di mana produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.
Untuk itu, melalui pelaksanaan kampanye ini, diharapkan produk makanan-minuman yang dikonsumsi masyarakat di Negeri Seiya Sekata ini, dapat dipastikan kehalalannya.
"Ya, kita telah melaksanakan kampanye Mandatory Sertifikasi Halal di dua titik Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan. Yakni di depan Bazmart Pangkalan Kerinci dan Bazmart Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras," terang Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman Arifin MA melalui Kasubbag TU, Muhammad Amin SAg MAg kepada Riaupos.co, Sabtu (18/3) siang di sela-sela pelaksanaan Kampanye Mandatory Halal di Bazmart Pangkalan Kerinci.
Diungkapkannya, pemerintah telah mengatur bahwa, terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan serta hasil sembelihan di Indonesia, khususnya Kabupaten Pelalawan, harus bersertifikasi halal. Termasuk bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
"Ini semua sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, khususnya Negeri Amanah ini," ujarnya.
Untuk itu, Kasubag TU Kemenag Pelalawan ini, melalui pelaksanaan kampanye mandatory sertifikasi halal ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha mengetahui dan paham dengan aturan ini. Sehingga nantinya diharapkan semua produk tersebut dapat tersertifikasi halal. Sehingga masyarakat tidak perlu was-was karena sudah ada jaminan produk halal dari pemerintah.
"Dan dengan kampanye ini, diharapkan pelaku usaha segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikasi halal," tuturnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan kampanye Mandatory Sertifikasi Halal tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK diwakili KBO Sat Narkoba, Iptu Joni Akmal, pelaku usaha dan para pelanggan Bazmart Kabupaten Pelalawan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Serta sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Laporan: Muhammad Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor: Rinaldi