PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terpaksa menghentikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pelayanan yang dihentikan tersebut yakni perekaman E-KTP, KK, dan akta kelahiran anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan.
"Ya, terhitung mulai Selasa (17/3) hingga 31 Maret, kami dari Disdukcapil Pelalawan resmi menutup sementara pelayanan pengurusan dokumen kependudukan. Mulai dari perekaman dan pengurusan E-KTP hingga pengurusan Kartu Keluarga (KK). Hal ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19," terang Kepala Disdukcapil Pelalawan Nifto Anin melalui Sekretaris Joni Naidi kepada RiauPos.co, Selasa (17/3).
Diungkapkannya, dalam pelaksanaan perekaman E-KTP ini, pegawai Disdukcapil Pelalawan terlibat kontak langsung atau menyentuh jari tangan masyarakat. Sehinga dikhawatirkan terjadi hal-hal negatif penyebaran virus Copid-19. Dan ini juga upaya pihaknya dalam mendukung kebijakan Pemkab Pelalawan dan juga edaran Dirjen Aminduk dalam memutus mata rantai penyeran virus corona. Salah satunya mengurangi aktivitas keramaian.
"Kmi mengimbau agar masyarakat dapat menunda pengurusan dokumen kependudkan jika tidak mendesak hingga kondisi keadaan telah memungkinkan," bebernya.
Dikatakan Joni Naidi, meski telah menutup pelayanan dokumen kependudukan, namun pihaknya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk kepentingan yang sifatnya mendesak. Di antaranya perekaman E-KTP untuk masuk angkatan, pengurusan BPJS, orang sakit dan anak yang tengah mengurus sekolah ke luar Kabupaten Pelalawan.
"Jadi, empat kepentingan urgen tersebut, masih tetap akan kita layani. Artinya, selain dari empat kepentingan yang mendesak ini, maka pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat, untuk sementara waktu tidak kami layani," ujarnya.
Ditambahkan mantan Kabid Kelistrikan Distamben Pelalawan ini, setiap hari di Kantor Disdukcapil sebagai Kantor Pelayanan dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan. Ini sangat rentan terhadap penyebaran virus corona.
" Untuk itu, kami tidak ingin masyarakat terkena dampak virus corona ini, sehingga pelayanan kependudukan ini ditutup untuk sementara waktu. Dan jika kondisi telah stabil, maka pelayanan akan kembali kami buka," tutupnya.
Laporan: M Amin
Editor: E Sulaiman